Lingga, Zonamu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin (21/7/2025). Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lingga, Daik Lingga itu mengangkat agenda penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I, Drs. H. Said Agusmarli, dan Wakil Ketua II, Muddasir Zahid, S.Ag. Hadir pula Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Wakil Bupati H. Novrizal, Sekda H. Armia, jajaran OPD, Forkopimda, camat se-Kabupaten Lingga, kepala desa, lurah, dan berbagai unsur masyarakat lainnya yang diundang khusus untuk mengikuti proses perencanaan strategis lima tahunan ini.
Menata Arah Pembangunan Daerah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Lingga, Maya Sari dalam sambutannya menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan tonggak utama dalam menentukan nasib pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Maka dari itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan transparan,” tegas Maya.
Ia menambahkan bahwa tantangan pembangunan ke depan tidaklah ringan, mengingat kondisi geografis Lingga sebagai daerah kepulauan yang kerap menghadapi hambatan dalam hal distribusi logistik, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan.
“Oleh karena itu, dokumen RPJMD ini harus mampu menjawab persoalan riil di lapangan, sekaligus menjawab tuntutan zaman yang semakin kompleks,” ujar Maya.
Visi Nizar: SDM, Infrastruktur, dan Ekonomi Lokal
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dalam pemaparannya menggarisbawahi bahwa Ranperda RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran teknokratik dari visi kepala daerah terpilih, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dasar, dan pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dan setiap program kerja pemerintah daerah memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, kami menyusun RPJMD ini melalui pendekatan partisipatif, mengakomodasi hasil-hasil Musrenbang serta pokok-pokok pikiran DPRD,” jelas Nizar.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan manusia menjadi poros utama dalam arah kebijakan lima tahun mendatang. Hal ini mencakup akses pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang merata, hingga pemberdayaan generasi muda dan perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga.
Tak kalah penting, kata Nizar, pembangunan infrastruktur dasar seperti jaringan jalan, listrik, air bersih, dan konektivitas antar pulau akan tetap menjadi prioritas.
“Tanpa infrastruktur, sulit bagi daerah kepulauan seperti kita untuk berkembang,” tambahnya.
Sementara itu, pengembangan sektor ekonomi lokal akan difokuskan pada tiga kluster utama: perikanan dan kelautan, pertanian terpadu, serta pariwisata berbasis budaya dan ekowisata.
“Kami ingin ekonomi Lingga bertumpu pada kekuatan sendiri, dan bukan semata-mata pada sektor ekstraktif,” tegas Bupati.
Sorotan Fraksi: Antara Harapan dan Koreksi
Setelah pemaparan Bupati, fraksi-fraksi DPRD Lingga menyampaikan pandangan umum mereka. Terdapat sejumlah apresiasi, namun juga catatan penting yang menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Fraksi NasDem dan Fraksi PAN, misalnya, menyoroti pentingnya percepatan infrastruktur jalan dan telekomunikasi, terutama di wilayah pulau-pulau kecil yang masih minim akses.
Sementara Fraksi Golkar dan Fraksi PKS menekankan perlunya peningkatan kualitas belanja daerah agar tidak hanya terserap tinggi, tetapi juga memberikan efek ganda pada perekonomian masyarakat.
Tak kalah tajam, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra meminta komitmen serius pemerintah dalam reformasi tata kelola birokrasi desa, mengingat desa merupakan garda terdepan pelayanan publik.
“Program strategis seperti pengentasan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan pemerataan pendidikan masih harus disinkronkan dengan target yang realistis,” kata salah satu anggota fraksi.
Respons Pemerintah: Komitmen Keterbukaan
Menanggapi masukan dari DPRD, Bupati Nizar mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan kritik konstruktif. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda RPJMD ini masih bersifat dinamis, dan seluruh catatan akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan.
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya, baik dengan DPRD maupun stakeholder lainnya, agar dokumen RPJMD ini betul-betul menjadi milik bersama,” tegas Nizar.
Ia juga berjanji akan meningkatkan kualitas pelaksanaan program yang berbasis data dan evidence-based policy, serta memastikan bahwa program-program prioritas benar-benar menyentuh akar masalah pembangunan daerah.
Rangkaian Rapat Paripurna Lainnya
Selain pembahasan RPJMD, DPRD Lingga juga telah menyelenggarakan serangkaian Rapat Paripurna penting sepanjang Mei hingga Juli 2025.
Pada Selasa, 10 Juni 2025, DPRD Lingga menggelar rapat dengan agenda gabungan komisi membahas sejumlah Ranperda strategis, seperti Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Maya Sari meminta agar seluruh fraksi memberi perhatian serius terhadap kondisi sosial masyarakat yang berkaitan langsung dengan substansi ranperda-ranperda tersebut.
Sementara itu, pada Senin, 5 Mei 2025, DPRD Lingga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024. Rapat ini juga dipimpin Maya Sari, dan dihadiri oleh Bupati Nizar, Sekda H. Armia, serta Gabungan Fraksi yang diwakili oleh Sui Hiok.
Pada Rabu, 14 Mei 2025, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna penting yang membahas dua Ranperda: Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga 2025–2045 dan Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Fraksi-fraksi pun memberikan pandangan umum mereka melalui juru bicara masing-masing, termasuk Yanuar, ST., Capt. Ahmad Fajar, dan Anwar, Amd.Ro.
Kedua Ranperda ini dinilai sangat krusial karena menyangkut arah tata ruang dan penegakan hukum daerah.
Menatap Masa Depan Lingga
Dengan rentetan rapat paripurna strategis yang digelar dalam kurun waktu berdekatan, DPRD Kabupaten Lingga menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam dinamika legislatif ini, publik juga diundang untuk terus mengawal proses pembangunan, mengingat RPJMD dan Ranperda-ranperda lainnya akan berdampak langsung terhadap wajah Kabupaten Lingga lima hingga dua puluh tahun ke depan.
“Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan publik yang kita lahirkan,” tegas Maya Sari menutup sesi paripurna.
Dengan masuknya Ranperda RPJMD 2025–2029 ke dalam pembahasan resmi, Kabupaten Lingga kini memasuki babak baru dalam perencanaan pembangunannya. Harapannya, segala ide, visi, dan program kerja yang tertuang dalam dokumen tersebut tak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk nyata di tengah masyarakat. Karena sejatinya, pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang bagaimana setiap warga merasakan keadilan, kesejahteraan, dan harapan.
Rangkaian rapat paripurna ini menjadi penanda keseriusan DPRD Kabupaten Lingga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dari pembahasan LKP hingga RPJMD, publik melihat geliat baru parlemen daerah yang kian aktif, kritis, namun tetap bersinergi dengan pemerintah daerah.
Dengan segera ditetapkannya Ranperda-Ranperda strategis ini menjadi Perda, Kabupaten Lingga bersiap menapaki babak baru pembangunan dengan arah yang lebih jelas, legal, dan partisipatif.
Penulis : Wandi