Lingga, Zonamu.com – Suasana Kantor DPRD Kabupaten Lingga di Daik terlihat lebih ramai dari biasanya. Kursi-kursi yang tersusun rapi dalam ruang sidang utama terisi penuh. Para tamu undangan dari berbagai unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, hingga tokoh masyarakat hadir dengan penuh antusias. Hari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna penting yang mencerminkan denyut nadi demokrasi lokal yang terus tumbuh di Bunda Tanah Melayu.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, rapat ini bukan sekadar forum formal, melainkan panggung kebijakan strategis yang akan mewarnai arah pembangunan daerah dalam waktu dekat. Dengan dua agenda besar yang menyentuh aspek regulasi sosial dan keuangan daerah, rapat ini menjadi penanda kuat akan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Agenda Pertama: Tiga Ranperda, Satu Semangat Keberpihakan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda awal Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan komisi DPRD terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:
Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Laporan dibacakan dengan serius dan mendalam, memuat analisa dari tiap komisi terhadap urgensi, substansi, hingga dampak implementatif dari ketiga Ranperda tersebut. Tak hanya bernuansa normatif, pembacaan laporan ini menggambarkan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai “stempel” kebijakan, tetapi juga sebagai representasi suara rakyat yang harus dikawal secara detail dan substantif.
Ketua DPRD Maya Sari menyampaikan dalam pidato pembukaan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan tatanan sosial yang adil, ramah, dan aman.
“Perlu kita ingat bahwa regulasi adalah alat untuk mengangkat harkat hidup masyarakat. PKL adalah bagian dari denyut ekonomi kecil yang menopang keluarga. Anak-anak adalah masa depan kita. Dan narkoba adalah ancaman nyata yang harus dilawan bersama. Maka, hari ini kita mengukir tonggak penting,” tegas Maya disambut tepuk tangan hadirin.
Menata PKL: Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial
Dalam laporan gabungan komisi, Ranperda tentang PKL didesain bukan untuk menggusur, melainkan untuk menata dengan asas kemanusiaan. PKL selama ini sering menjadi korban kebijakan represif. Melalui Ranperda ini, Pemkab Lingga diharapkan memiliki kerangka hukum yang mendorong pemberdayaan, penyediaan zona khusus PKL, pelatihan, hingga akses pada program UMKM.
Sejumlah anggota DPRD juga menekankan bahwa penataan ini harus disertai dengan pendekatan edukatif dan tidak menggunakan kekuatan aparat secara berlebihan.
Kabupaten Layak Anak: Visi Masa Depan yang Nyata
Sementara itu, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi perwujudan dari komitmen Lingga untuk menjaga dan memenuhi hak anak. Komisi terkait dalam laporannya menyoroti perlunya peraturan daerah yang mampu menyentuh aspek pendidikan inklusif, kesehatan reproduksi remaja, perlindungan anak dari kekerasan, hingga hak partisipasi anak dalam proses kebijakan publik.
Data Dinas P3AP2KB menyebutkan bahwa hingga akhir 2024, masih terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat, belum termasuk yang tidak dilaporkan. Ranperda ini diharapkan menjadi dasar kuat untuk penguatan program pendampingan anak korban kekerasan, penyediaan ruang bermain ramah anak, hingga pelibatan sekolah dalam pendidikan nilai moral dan toleransi.
Melawan Narkotika: Dari Pencegahan Hingga Rehabilitasi
Ranperda terakhir yang dibahas adalah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika. Rancangan ini menjadi sangat urgen mengingat Lingga, sebagai wilayah kepulauan dengan akses laut yang luas, sangat rentan menjadi jalur masuk peredaran narkoba. Ranperda ini akan menjadi payung hukum bagi keterlibatan desa, sekolah, dan lembaga adat dalam upaya pencegahan.
Tak hanya menitikberatkan pada penindakan, regulasi ini juga mencakup mekanisme rehabilitasi berbasis komunitas dan pendampingan keluarga, sesuai amanat Undang-Undang Narkotika Nasional.
“Narkoba tak mengenal batas usia, tak mengenal pulau besar atau kecil. Ia menghancurkan generasi tanpa suara. Dengan Ranperda ini, kita ingin tidak hanya menyelesaikan di hilir, tapi juga di hulu, melalui edukasi dan pencegahan,” ujar juru bicara gabungan komisi.
Agenda Kedua: Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dinamika Fraksi
Setelah laporan gabungan komisi dan persetujuan lisan atas ketiga Ranperda tersebut, rapat berlanjut ke agenda kedua, yakni penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemaparannya, perwakilan Bupati menjelaskan bahwa realisasi anggaran pendapatan mencapai Rp970 miliar atau sekitar 96,3% dari target, sementara belanja daerah menyentuh angka Rp940 miliar, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan pengembangan potensi pariwisata lokal.
Namun, di balik angka-angka tersebut, DPRD melalui fraksi-fraksinya menyampaikan pandangan umum yang cukup tajam. Fraksi Partai NasDem, misalnya, mengkritisi ketimpangan pembangunan antara wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Pemerintah jangan hanya berputar-putar di pusat pemerintahan. Kami minta perhatian untuk pulau-pulau luar seperti Penuba, Posek, dan Pekajang yang masih minim fasilitas dasar,” ujar juru bicara Fraksi NasDem.
Sementara itu, Fraksi Demokrat mengangkat isu keterlambatan beberapa proyek infrastruktur yang menyebabkan penyerapan anggaran tidak optimal.
“Kami melihat ada OPD yang serapan anggarannya di bawah 70 persen. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan. Kalau tidak dibenahi, ini akan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Golkar dan PKB sepakat bahwa perlu ada peningkatan kualitas SDM birokrasi dalam perencanaan anggaran agar tidak hanya habis di akhir tahun tanpa output yang jelas.
Menanggapi hal itu, Bupati Lingga melalui jawaban resminya menyatakan bahwa pihaknya menerima semua masukan DPRD sebagai catatan penting dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya. Pemerintah berkomitmen memperbaiki proses perencanaan dan eksekusi anggaran, serta memperkuat sinergi antar-OPD dan antara pusat-daerah.
Simbol Demokrasi: Keterbukaan dan Kolaborasi
Tak kalah penting, Rapat Paripurna ini memperlihatkan bagaimana semangat demokrasi di Kabupaten Lingga terus tumbuh dan matang. Keterlibatan semua pihak — mulai dari kepala desa, tokoh agama, lembaga adat, hingga Forkopimda — mencerminkan bahwa proses legislasi dan akuntabilitas tidak lagi dimonopoli elite, tapi menjadi milik semua.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tapi juga tentang keberanian menyuarakan kepentingan rakyat, mengkritisi kebijakan, dan bersama mencari solusi,” ujar Maya Sari dalam penutup sidang yang menyentuh.
Dengan palu diketuk tiga kali, sidang ditutup secara resmi. Namun gema semangat dan komitmen dari rapat tersebut masih terasa kuat di hati para peserta yang hadir. Banyak kepala desa yang menyampaikan harapan agar hasil rapat ini benar-benar dieksekusi dan tidak hanya berhenti sebagai dokumen formal.
Penutup: Menyusun Harapan di Tengah Realitas
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga 10 Juni 2025 menjadi penanda bahwa daerah ini tengah bergerak ke arah yang lebih baik. Dalam keterbatasan fiskal dan tantangan geografis, DPRD dan pemerintah daerah tetap berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Dari regulasi PKL, perlindungan anak, hingga pemberantasan narkoba; dari pelaporan APBD hingga kritik fraksi; semua menunjukkan bahwa roda pemerintahan berjalan dan diawasi.
Harapannya, hasil paripurna ini tidak hanya menjadi dokumen yang tersimpan di lemari arsip, tetapi benar-benar dirasakan dalam bentuk trotoar yang ramah PKL, ruang publik yang aman untuk anak, hingga generasi muda Lingga yang bebas narkoba.
Karena pada akhirnya, demokrasi yang hidup adalah yang bisa dirasakan. Dan Lingga, hari ini, telah memberi contoh bahwa itu mungkin.(*)
Penulis : Wandi