Lingga, Zonamu.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Lingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran bahan pokok di wilayah Kecamatan Singkep Barat.
Hasilnya, ditemukan sejumlah produk kebutuhan rumah tangga yang sudah melewati masa kedaluwarsa dan masih dijual bebas di pasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala Disperindagkop Lingga, Febrizal Taupik, mengonfirmasi temuan tersebut dan langsung mengambil tindakan tegas.
“Kami menemukan beberapa produk seperti susu yang sudah tidak layak konsumsi. Kami instruksikan agar barang-barang tersebut segera ditarik dan dimusnahkan, karena sangat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Febrizal, Senin (19/5/2025).
Dalam sidak tersebut, Disperindagkop juga memastikan bahwa harga bahan pokok masih relatif stabil. Namun demikian, penurunan daya beli masyarakat menjadi catatan serius, karena menyebabkan sebagian produk menumpuk dan akhirnya kedaluwarsa.
“Stok barang aman, tapi banyak pedagang mengeluh barang tak laku. Akibatnya, produk menumpuk dan ada yang sudah kedaluwarsa tetap dipajang. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Febrizal memperingatkan para pedagang agar tidak coba-coba menjual barang yang membahayakan konsumen, karena sanksi tegas bisa dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran berulang.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan mengambil langkah hukum jika pedagang dengan sengaja menjual produk kedaluwarsa,” ujarnya.
Disperindagkop menegaskan, pengawasan terhadap keamanan pangan dan ketersediaan bahan pokok akan diperketat menjelang Iduladha.
Pemerintah tidak akan mentolerir praktik bisnis yang mengabaikan keselamatan konsumen, dan pedagang diminta untuk lebih selektif serta bertanggung jawab dalam memastikan kualitas produk yang dijual.(*)