Disperindagkop Lingga Ingatkan Pedagang, Jangan Main-main dengan Produk Kedaluwarsa!

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindagkop Lingga saat sidak di toko sembako di Singkep Barat | Foto : Zonamu/Wandi

Disperindagkop Lingga saat sidak di toko sembako di Singkep Barat | Foto : Zonamu/Wandi

 

Lingga, Zonamu.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Lingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran bahan pokok di wilayah Kecamatan Singkep Barat.

Hasilnya, ditemukan sejumlah produk kebutuhan rumah tangga yang sudah melewati masa kedaluwarsa dan masih dijual bebas di pasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Disperindagkop Lingga, Febrizal Taupik, mengonfirmasi temuan tersebut dan langsung mengambil tindakan tegas.

“Kami menemukan beberapa produk seperti susu yang sudah tidak layak konsumsi. Kami instruksikan agar barang-barang tersebut segera ditarik dan dimusnahkan, karena sangat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Febrizal, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Aplikasi Digital SIAP-E Diduga Proyek Pemkab Lingga yang Gagal

Dalam sidak tersebut, Disperindagkop juga memastikan bahwa harga bahan pokok masih relatif stabil. Namun demikian, penurunan daya beli masyarakat menjadi catatan serius, karena menyebabkan sebagian produk menumpuk dan akhirnya kedaluwarsa.

“Stok barang aman, tapi banyak pedagang mengeluh barang tak laku. Akibatnya, produk menumpuk dan ada yang sudah kedaluwarsa tetap dipajang. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Febrizal memperingatkan para pedagang agar tidak coba-coba menjual barang yang membahayakan konsumen, karena sanksi tegas bisa dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran berulang.

Baca Juga :  Cegah DBD, PT Timah Lakukan Fogging di Desa Gemuruh

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan mengambil langkah hukum jika pedagang dengan sengaja menjual produk kedaluwarsa,” ujarnya.

Disperindagkop menegaskan, pengawasan terhadap keamanan pangan dan ketersediaan bahan pokok akan diperketat menjelang Iduladha.

Pemerintah tidak akan mentolerir praktik bisnis yang mengabaikan keselamatan konsumen, dan pedagang diminta untuk lebih selektif serta bertanggung jawab dalam memastikan kualitas produk yang dijual.(*)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Proyek KA
KPK Sita Dua Motor Ducati Milik Wamenaker Noel
OTT KPK Jerat Wamenaker Noel Jejak Digital Jadi Bumerang
Pemkab Lingga Siap Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Nominasi Nasional Penurunan Stunting
Cabe Rawit Subur di Halaman Disperindagkop Lingga
Polairud Sebut Tidak Temukan Miras di Pelabuhan Roro Jagoh
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Ruko Karimun
Berita ini 4 kali dibaca

Zona Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:44 WIB

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Proyek KA

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:33 WIB

KPK Sita Dua Motor Ducati Milik Wamenaker Noel

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:21 WIB

OTT KPK Jerat Wamenaker Noel Jejak Digital Jadi Bumerang

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:31 WIB

Pemkab Lingga Siap Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Nominasi Nasional Penurunan Stunting

Zona Terkini

Gedung KPK | Foto : Zonamu/AI

Korupsi

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Proyek KA

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:44 WIB

Hasil sitaan barang mewah milik Wamenaker Immanuel | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

KPK Sita Dua Motor Ducati Milik Wamenaker Noel

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:33 WIB

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel | Foto : Andi Hidayat/detikcom

Korupsi

OTT KPK Jerat Wamenaker Noel Jejak Digital Jadi Bumerang

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:21 WIB

Wakil Bupati Lingga Novrizal saat menghadiri Opening Ceremony Gebyar Melayu Pesisir 2025 di Kota Batam | foto : Zonamu/Prokopim Lingga

ZONA LINGGA

Pemkab Lingga Siap Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional

Jumat, 22 Agu 2025 - 11:31 WIB