Direktur Utama PT Timah Bersama Komisi VI DPR RI Bahas Cara Atasi Tambang Ilegal

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi VI DPR RI saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, dan Direktur Utaman MIND ID Maroef Sjamsoeddin | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Komisi VI DPR RI saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, dan Direktur Utaman MIND ID Maroef Sjamsoeddin | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

 

Nasional, Zonamu.com – Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro bersama Direktur Utaman MIND ID Maroef Sjamsoeddin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini ini membahas tentang evaluasi dan pengembangan tata niaga komoditas timah. Sebagaimana diketahui Indonesia merupakan tiga besar produsen timah dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggia Erma Rini menyampaikan Indonesia masih memiliki tantangan signifikan dalam mengatur komoditas timah, padahal timah merupakan salah satu komoditas starategis yang dibutuhkan oleh berbagai negara untuk berbagai industri.

“Komoditas timah Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan pengaturan dan regulasi yang mengatur proses bisnis timah masih dinilai masih sangat lemah, asih lemahnya pengawasan dalam komoditas timah menyebabkan maraknya aktivitas tambang ilegal dan hasil tambang ilegal dapat dengan mudah masuk dalam rantai pasok, penyelundupan timah ke luar negeri, kerugian negara dari sektor pajak dan merusak citra Indonesia di pasar global,” kata Anggia.

Selain itu, menurutnya Indonesia sebagai produsen dan eskportir timah terbesar di dunia belum bisa menentukan harga timah dunia karena masih dipengaruhi oleh bursa timah global.

Baca Juga :  Pemuda di Karimun Dengar Bisikan Gaib Dunia akan Kiamat, Ajak Ibunya Sembunyi di Gunung Jantan

Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menyampaikan, perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan termasuk untuk mengatasi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah.

“Kami akan melakukan perbaikan tata kelola pengamanan IUP Perusahaan. Adanya aktivitas tambang ilegal di IUP Perusahaan mengganggu kinerja operasional perusahaan. Meskipun sebelumnya perusahaan telah melakukan berbagai upaya penertiban,” katanya.

Restu menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan PT Timah untuk menghentikan tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan seperti imbauan dan mengusir keluar IUP, melakukan penertiban tambang ilegal dengan penarikan ponton ke pinggir pantai, pembongkaran ponton oleh pemilik masing-masing, membongkar peralatan tambang oleh tim gabungan, dan mengamankan hingga dibawa ke aparat penegak hukum.

“Kami mohon dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk mendukung kinerja PT Timah sehingga bisa memberikan kontribusi positif bagi bangsa, negara dan masyarakat,” kata Restu.

Anggota Komisi VI DPR RI lainnya juga menyampaikan berbagai usulan untuk mencegah tambang ilegal seperti pelibatan masyarakat melalui koperasi atau BUMDes agar bisa melakukan penambangan timah di wilayah IUP Perusahaan.

Baca Juga :  Pagoda Dabo Singkep Ikon Sejarah yang Butuh Perhatian

“Harus ada solusi produktif dalam mengatasi tambang ilegal, musuhnya adalah cukong bukan penambang rakyat, penembang ilegal ini harus di organize dalam bentuk koperasi misalnya koperasi timah merah putih. Inilah yang bermitra dengan PT Timah, menambang di IUP PT Timah mereka tidak boleh menjual ke luar PT Timah,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid.

Hal senada juga Anggota Komisi VI DPR RI Firnando yang mengatakan penambangan ilegal tidak hanya merugikan PT Timah juga menjadi ancaman kerusakan lingkungan Bangka Belitung.

“Masalah PETI, tambang liar tolong diselesaikan bukan kerugian PT timah tapi kerugian lingkungan. Penambang liar ini bahaya tapi hari-hati karena mereka orang lokal jangan sampai mereka tersakiti. Tapi buat formula agar mereka tidak menjadi tambang liar, bekerja di IUP PT Timah harus sesuai dengan rencana penambangan PT Timah dan tidak merusak tatanan penambangan PT Timah dan lingkungan,” katanya.

 

(Rian)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 3 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB