Direktur CV RAR Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Center Kundur

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur tahun 2024, digiring Jaksa menuju Rutan Karimun | Foto: Rian

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur tahun 2024, digiring Jaksa menuju Rutan Karimun | Foto: Rian

 

Karimun, Zonamu.com – Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan Direktur CV. Rafanda Al Razaak (RAR), inisial HS menjadi tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur, Kabupaten Karimun tahun 2024.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karimun, Dedi Januarto mengatakan, HS merupakan pelaksana Pembangunan Dermaga Islamic Center yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara dia sudah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp294.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024,” kata Dedi dalam konferensi persnya pada, Senin (26/5/2025).

CV RAR, jelas Dedi, merupakan pemenang tender yang berkontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dalam kegiatan Pembangunan Dermaga Islamic Centre Kecamatan Kundur Tahun 2024.

“Tersangka HS menyerahkan kegiatan tersebut untuk dikerjakan oleh tersangka R alias JK yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu tanpa dasar hukum karena pemenang lelang kegiatan ini adalah CV. RAR dan tersangka R alias JK bukan bagian dari perusahaan tersebut,” jelas Dedi.

Dedi mengungkapkan, HS selaku direktur CV. RAR meminjamkan bendera perusahaannya dengan tersangka R alias JK dalam proyek tersebut.

“Dan seluruh uang yang sudah diterima oleh Tersangka HS yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun dikelola oleh tersangka R alias JK, namun pelaksanaan pembangunannya tidak dikerjakan,” pungkas Dedi mengakhiri.

 

(Rian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Muhammad Firdaus Resmi Nakhodai DPC PKB Karimun, Ini Misinya
Dampingi Pokdakan Tuah Bersatu, PT Timah Sukses Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Karimun
Cinta Berlabuh di Laut Lingga, Dua Pasangan Menikah di Kapal
Imigrasi Gandeng Lintas Instansi Pantau Keberadaan WNA di Lingga
Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik
Dukung Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Bina Bank Sampah Lanjut Berseri di Karimun
Imigrasi Karimun Periksa Kesehatan Pegawai Demi Pelayanan Optimal
Bupati Nizar Dorong Kolaborasi Strategis Bersama Imigrasi
Berita ini 67 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:22 WIB

Muhammad Firdaus Resmi Nakhodai DPC PKB Karimun, Ini Misinya

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WIB

Dampingi Pokdakan Tuah Bersatu, PT Timah Sukses Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:16 WIB

Cinta Berlabuh di Laut Lingga, Dua Pasangan Menikah di Kapal

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:15 WIB

Imigrasi Gandeng Lintas Instansi Pantau Keberadaan WNA di Lingga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik

Zona Terkini

Resmi! Muhammad Firdaus mengemban amanah baru sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun periode 2026–2031. Langkah awal menuju konsolidasi total | Foto: Zonamu/M. Firdaus

TERKINI

Muhammad Firdaus Resmi Nakhodai DPC PKB Karimun, Ini Misinya

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:22 WIB

Dua pasang pengantin saat menikah di atas kapal | Foto : Zonamu/Istimewa

TERKINI

Cinta Berlabuh di Laut Lingga, Dua Pasangan Menikah di Kapal

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:16 WIB