Diduga Jebak Kliennya, Ronald Reagen Laporkan Polres Karimun ke Bidpropam Polda Kepri

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald Reagen Barimbing, Kuasa Hukum terduga pelaku Ferry dan Heri gelar konferensi pers pada, Sabtu (26/4/2025) | Foto: Rian

Ronald Reagen Barimbing, Kuasa Hukum terduga pelaku Ferry dan Heri gelar konferensi pers pada, Sabtu (26/4/2025) | Foto: Rian

 

Karimun, Zonamu.com – Ronald Reagen Barimbing, kuasa hukum tersangka Ferry Erisandi Damanik dan Heriyanto melaporkan Polres Karimun ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri.

Laporan yang dilayangkan pada 22 April 2025 itu, terkait tidak profesionalnya Polres Karimun dalam menangani kasus Ferry dan Hery yang ditangkap pada 8 Ferbuari 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kuasa hukum Ferry Erisandi Damanik dan Heriyanto telah melaporkan Polres Karimun ke Bidpropam Polda Kepri atas dugaan pelanggaran profesionalitas dalam menangani kasus ini,” ujar Ronald dalam konferensi persnya pada, Sabtu (26/4/2025).

Selain ke Bidpropam, pihaknya juga melaporkan Polres Karimun ke Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wassidik Ditreskrimum) Polda Kepri agar di supervisi.

Ronald mengatakan, penangkapan kedua kliennya itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Camat di Karimun diduga sudah direkayasa dan dijebak oleh Polisi.

Sebelum ditangkap Polisi, kliennya yakni Heri bertemu dengan salah seorang Camat di Karimun, sebelumnya mereka juga sudah saling mengenal dan berteman.

Dalam pertemuan itu, Camat memberikan bingkisan kepada Heri. Karena menganggap dia adalah seorang teman, Heri tak menaruh rasa curiga sedikit pun terhadap bingkisan tersebut.

“Biasa kan antara teman yang sudah lama kenal memberikan bingkisan, jadi saat diberi Heri tak menaruh rasa curiga sedikit pun,” kata Ronald.

“Namun setelah bingkisan itu diterima dan klien kami hendak pergi dari lokasi pertemuan, tiba-tiba Polisi datang langsung menangkapnya,” tambahnya.

Saat itu, ucap Ronald, kliennya sempat mempertanyakan apa kesalahannya kepada Polisi, namun Polisi tak memberikan jawaban.

Selanjutnya, Polisi meminta Heri menghubungi Ferry untuk bertemu dan kemudian Ferry pun juga ditangkap di tempat berbeda.

“Selama proses itu, bingkisan yang diberikan Camat dalam penguasaan Polisi dan tidak dibuka di lokasi. Setelah di Polres baru bingkisan itu dibuka, jadi kami menduga bingkisan tersebut telah diganti dengan uang. Klien kami ini dijebak,” jelas Ronald.

Atas hal ini, Ronald meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun agar tidak mudah mem-P21 kan perkara tersebut.

“Kami minta kepada Kejari Karimun dalam setiap tahapannya agar melibatkan kami selaku kuasa hukum terduga pelaku, agar keadilan seadil-adilnya dapat betul-betul dirasakan oleh klien kami,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Heri dan Ferry telah menjalani masa penahanan selama 60 hari, namun masa penahanan tersebut di tambah selama 30 hari ke depan.

“Jika melihat dengan kasus serupa yang benar terjadi sebelumnya, tentu masa penahanan tidak akan selama ini. Artinya berkas perkara belum lengkap maka itu belum P21 sampai sekarang. Atas hal ini, dugaan rekayasa dan jebakan terhadap klien saya semakin kuat,” pungkas Ronald mengakhiri.

 

(Rian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 15 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB