Diduga Cabuli Anak Kandung, Polisi Tetapkan SM Sebagai Tersangka

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SM (25), Terduga Pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di Polsek Bengkong | Foto | Zonamu/Polsek Bengkong

SM (25), Terduga Pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di Polsek Bengkong | Foto | Zonamu/Polsek Bengkong

Batam, Zonamu.com – Cukup bukti, Polsek Bengkong, Batam, menetapkan SM (25) sebagai tersangka kekerasan seksual pada anak kandungnya sendiri yang masih berumur 3,6 tahun.

Ia akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan 2 junto (Jo) Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (Permen) Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak-Anak menjadi Undang-Undang.

“Maksimal hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir lewat Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Husnul Afkar kepada wartawan.

Tindak kekerasan pada anak di bawah umur tersebut terjadi Minggu (23/2/2025) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu putrinya itu ditinggal bersamanya, sedangkan istrinya ke pasar berbelanja.

Saat sampai di kosan, sang ibu heran, kosan terkunci. Dia pun mengintip dari jendela. Gelagat aneh pun ditunjukkan suaminya yang dia lihat tak berbusana.

Setelah masuk, dia pun melihat anaknya menangis. Usut punya usut dia baru saja dilecehkan bapaknya sendiri. Namun, kejadian itu sendiri baru dilaporkan lima hari kemudian. Polisi pun menangkap SM dan dijadikan tersangka.

About The Author

Penulis : Bustomi

Editor : Nichita

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong
Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah
Solidaritas Warga Gladiola 1 Karimun, Gotong Royong Bongkar Puing Kanopi Pasca Puting Beliung
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Berita ini 42 kali dibaca

Zona Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:32 WIB

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Rabu, 15 April 2026 - 23:25 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun

Rabu, 15 April 2026 - 18:04 WIB

Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong

Zona Terkini

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB

Penanaman bibit pohon oleh Ketua BKOW Kepri, Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar Ahmad, Wakil Ketua DPP IWAPI Pusat Hanna Hasanah Fadel Muhammad | Foto : Zonamu/Diskominfo Kepri

TERKINI

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:32 WIB

Plt. Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong | Foto : Zonamu/Eki

TERKINI

Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:04 WIB