Diduga Cabuli Anak Kandung, Polisi Tetapkan SM Sebagai Tersangka

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SM (25), Terduga Pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di Polsek Bengkong | Foto | Zonamu/Polsek Bengkong

SM (25), Terduga Pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di Polsek Bengkong | Foto | Zonamu/Polsek Bengkong

Batam, Zonamu.com – Cukup bukti, Polsek Bengkong, Batam, menetapkan SM (25) sebagai tersangka kekerasan seksual pada anak kandungnya sendiri yang masih berumur 3,6 tahun.

Ia akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan 2 junto (Jo) Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (Permen) Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak-Anak menjadi Undang-Undang.

“Maksimal hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir lewat Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Husnul Afkar kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindak kekerasan pada anak di bawah umur tersebut terjadi Minggu (23/2/2025) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu putrinya itu ditinggal bersamanya, sedangkan istrinya ke pasar berbelanja.

Saat sampai di kosan, sang ibu heran, kosan terkunci. Dia pun mengintip dari jendela. Gelagat aneh pun ditunjukkan suaminya yang dia lihat tak berbusana.

Setelah masuk, dia pun melihat anaknya menangis. Usut punya usut dia baru saja dilecehkan bapaknya sendiri. Namun, kejadian itu sendiri baru dilaporkan lima hari kemudian. Polisi pun menangkap SM dan dijadikan tersangka.

About The Author

Penulis : Bustomi

Editor : Nichita

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Imigrasi Gandeng Lintas Instansi Pantau Keberadaan WNA di Lingga
Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik
Dukung Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Bina Bank Sampah Lanjut Berseri di Karimun
Imigrasi Karimun Periksa Kesehatan Pegawai Demi Pelayanan Optimal
Bupati Nizar Dorong Kolaborasi Strategis Bersama Imigrasi
Dukung Kenyamanan Beribadah, PT Timah Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Tanjung Batu
Ini Daftar 36 Siswa yang Lolos Seleksi Ketat Beasiswa PT Timah TA 2026/2027
Kelurahan Dabo Lama Salurkan Bantuan Pangan untuk 360 KPM
Berita ini 48 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:15 WIB

Imigrasi Gandeng Lintas Instansi Pantau Keberadaan WNA di Lingga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WIB

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Bina Bank Sampah Lanjut Berseri di Karimun

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Karimun Periksa Kesehatan Pegawai Demi Pelayanan Optimal

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

Bupati Nizar Dorong Kolaborasi Strategis Bersama Imigrasi

Zona Terkini

Bupati Lingga saat menerima kunjungan Kanwil Imigrasi Kepri | Foto : Zonamu/Istimewa

TERKINI

Bupati Nizar Dorong Kolaborasi Strategis Bersama Imigrasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:18 WIB