Curi Sepeda Motor, Seorang Residivis di Karimun Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang residivis kembali ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor warga | Foto: Bustomi

Seorang residivis kembali ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor warga | Foto: Bustomi

Karimun, Zonamu.com  – Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Pelaku berinisial MDA (21) warga Bukit Senang ini diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa.

Kapolsek Balai, AKP Melky Sihombing menjelaskan bahwa MDA melakukan aksinya pada, Selasa (23/4/2024) lalu sekitar pukul 18.10 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, MDA yang berjalan kaki hendak menuju rumah temannya melihat ada satu unit sepeda motor merek Honda Beat berwarna hijau putih yang kuncinya masih tertempel di kendaraan tersebut.

“Melihat adanya kesempatan, pelaku langsung mendorong sepeda motor tersebut dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkap AKP Melky Sihombing.

Mengetahui motornya menghilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Balai.

“Pelaku kami tangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MDA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak pidana pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” jelas AKP Melky Sihombing.

(Bustomi)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Minggu, 19 April 2026 - 17:53 WIB

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Zona Terkini

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

Rekaman cctv di kawasan coastal area Karimun Mobil Avanza Tabrak pengendara Parkir | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:53 WIB

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB