Curi Motor Teman Kerja, Pria di Batam Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KR, pelaku pencurian sepeda motor diamankan di Polsek Batam Kota | Foto: Humas Polresta Barelang

KR, pelaku pencurian sepeda motor diamankan di Polsek Batam Kota | Foto: Humas Polresta Barelang

 

Batam, Zonamu.com – Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Case Bakery, Simpang Kara, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota pada, Selasa (1/10/2024) lalu.

Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta mengatakan, pelaku berinisial KR (34) melakukan aksinya pada 25 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban berinisial B, saat kejadian ia sedang merenovasi toko di lantai tiga gedung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepeda motornya yang terparkir di depan ruko dalam kondisi terkunci stang, hilang saat dicek. Tak hanya itu, saat naik ke lantai empat, korban juga menemukan bahwa kunci motor, ponsel Oppo, dan uang tunai Rp600 ribu yang disimpan di tasnya juga raib.

“Korban mencurigai teman kerjanya, karena saat barang-barang tersebut hilang, teman yang dicurigai juga sudah tidak ada di lokasi,” ujar Kompol Anak Agung Made Winarta.

Kompol Anak Agung Made Winarta menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini atas adanya informasi korban yang menemukan sepeda motornya di posting di salah satu akun Facebook jual beli bernama WIKI.

Atas laporan itu, tim Unit Opsnal Reskrim bekerjasama dengan korban memancing pelaku untuk bertemu dan akan membeli motor tersebut.

“Kami mengarahkan korban untuk membalas pesan di Facebook, dan bersepakat bertemu dengan pelaku di bawah jembatan dekat Sekolah Sungai Panas,” jelas Kompol Anak Agung Made Winarta.

Setelah memastikan nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut cocok dengan yang dilaporkan korban, Polisi langsung menangkap pelaku.

“Pelaku KR yang juga merupakan rekan kerja korban mengakui telah merencanakan pencurian tersebut karena membutuhkan uang untuk pulang kampung ke Lampung,” ungkap Kapolsek Batam Kota.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

 

(Dian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 15 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB