Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun Sepanjang Tahun 2024

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi didampingi Kasi Intelijen, Herlambang dan Kasi Pidsus, Priandi Firdaus | Foto: Nichita

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi didampingi Kasi Intelijen, Herlambang dan Kasi Pidsus, Priandi Firdaus | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun merilis capaian kinerja tahun 2024 pada, Kamis (9/1/2025).

Dalam kegiatan Penyerahan Penghargaan Kekayaan Negara Award Tahun 2024 di Batam, Kejaksaan Negeri Karimun menerima penghargaan peringkat terbaik II kategori Pelayanan Penilaian dalam rangka Pengelolaan Barang Rampasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi Kejaksaan Negeri Karimun dalam mengelola barang rampasan negara, yang merupakan hasil dari tindakan hukum.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras yang dilakukan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga menciptakan pelayanan yang efektif kepada masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi dalam konferensi pers.

Selain itu, kata Priyambudi, Kejaksaan Negeri Karimun juga berhasil meraih 3 piagam penghargaan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Desember 2024 lalu.

3 penghargaan tersebut yakni sebagai satuan kerja daerah Terbaik II Bidang Pembinaan, satuan kerja Terbaik ke III Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan satuan kerja Terbaik ke III penanganan perkara Tindak Pidana Umum.

Baca Juga :  Pembangunan Ponton HDPE di Kecamatan Durai Ditargetkan Selesai Akhir 2024

“Penghargaan ini diperoleh tidak luput dari komitmen kuat Kejaksaan Negeri Karimun dalam penegakkan hukum berkelanjutan,” kata Priyambudi.

“Kejaksaan Negeri Karimun terus berkomitmen menjalankan tugas penegakkan hukum, pelayanan masyarakat, serta upaya peningkatan integritas dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Berikut rincian capaian kinerja Kejaksaan Negeri Karimun sepanjang tahun 2024:

Bidang Pembinaan

  • Optimalisasi PNBP, Berhasil melakukan realisasi pagu anggaran sebesar Rp. 3.290.579.899 dari target Rp. 3.006.200.000.

Bidang Intelijen

  • Pengamanan pembangunan strategis, jumlah 7 permohonan dengan total nilai proyek sebesar Rp. 43.982.240.000.
  • 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
  • 2 kegiatan Jaksa Menyapa.
  • Penyuluhan hukum terhadap 200 orang.
  • 2 kegiatan OMJAK Menjawab.
  • 3 kegiatan penerangan hukum terhadap instansi/lembaga.

Bidang Tindak Pidana Umum

  • 2 Penyelesaian perkara melalui keadilan Restoratif, kasus KDRT dan Laka Lantas.
  • SPDP, ditangani 173, terselesaikan 158 dengan persentase 91%.
  • Pratut, ditangani 158, terselesaikan 158 dengan persentase 100%.
  • Penuntutan, ditangani 194, terselesaikan 194 dengan persentase 100%.
  • Eksekusi Terpidana, ditangani 164, terselesaikan 164 dengan persentase 100%.

Bidang Tindak Pidana Khusus

  • Penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU: 1 Penyidikan, 4 Pratut, 1 Penuntutan, dan 1 Eksekusi Terpidana.
  • Penyelesaian perkara Kepabeanan, Cukai dan Pajak: 2 Pratut, 4 Penuntutan, dan 4 Eksekusi Terpidana.
  • Penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 88.138.891, dari kasus korupsi pembangunan Stadion Sawang Kundur sumber dana APBD Kepri, dan korupsi pekerjaan penataan Taman Burung Pulau Tulang.
  • Penyitaan aset pada tahap penyidikan sebesar Rp. 521.331.935,00, dari kasus korupsi pengelolaan Dana Hibah Koni Karimun, dan korupsi pengelolaan anggaran belanja bahan bakar serta pemeliharaan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup Karimun.
Baca Juga :  Singkep Barat Makan Talam Sehidang Bersama Masyarakat

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Penyelesaian perkara Perdata dan Tata Usaha Negara: 1 Perdata Litigasi, 24 Perdata non-Litigasi, 31 pertimbangan hukum, 2 tindakan hukum lain.
  • Penyelamatan dalam kegiatan pendampingan hukum terhadap Dinas dan BUMN sebesar Rp. 76.083.447.
  • Pemulihan dalam kegiatan Bantuan Hukum non-Litigasi terhadap Bank BRI, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 23.341.591.

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Perkara Pidum dan Pidsus

  • Pengembalian Barang Bukti: 70 Perkara.
  • Pemusnahan Barang Bukti: 101 Perkara dalam 2 kegiatan.
  • Lelang Barang Bukti: 10 Perkara dengan nilai Rp. 2.758.292.350.
  • Setoran Uang Rampasan: 11 Perkara dengan jumlah Rp. 8.768.000.

 

(Nichita)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Listrik Sering Padam, Warga Singkep Keluhkan Seperti Hidup di Zaman Batu
Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan
Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Lingga Gelar Beragam Lomba
Satlantas Tertibkan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Roro Jagoh
Warga Lingga Antusias Sambut Program Balai Kekarantinaan Kesehatan
Ketua TP PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting Sejak Dini
Hasil Program Pembinaan Pertanian WBP, Rutan Karimun Panen Kangkung dan Terong
PT Timah Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Bangka, Suparjan Tak Khawatir Lagi Rumahnya Akan Roboh
Berita ini 5 kali dibaca

Zona Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:12 WIB

Listrik Sering Padam, Warga Singkep Keluhkan Seperti Hidup di Zaman Batu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:03 WIB

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:49 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Lingga Gelar Beragam Lomba

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:41 WIB

Satlantas Tertibkan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Roro Jagoh

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:36 WIB

Warga Lingga Antusias Sambut Program Balai Kekarantinaan Kesehatan

Zona Terkini

Satlantas Tertibkan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Roro Jagoh | Foto : Zonamu/Humas

TERKINI

Satlantas Tertibkan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Roro Jagoh

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:41 WIB