Cahaya Harapan di Balik Jeruji: Khidmat Natal dan Remisi Bagi Warga Binaan Rutan Karimun

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun menyerahkan remisi kepada 13 warga binaan bertepatan dengan Hari Raya Natal 2025 | Foto: Zonamu/Humas Rutan Karimun

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun menyerahkan remisi kepada 13 warga binaan bertepatan dengan Hari Raya Natal 2025 | Foto: Zonamu/Humas Rutan Karimun

Karimun, Zonamu.com – Gema nyanyian pujian dan suasana penuh kedamaian menyelimuti Gereja Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau pada, Kamis (25/12/2025) pagi.

Di balik tembok tinggi dan kawat berduri, hari raya Natal tahun ini membawa makna yang jauh lebih dalam bagi sejumlah warga binaan. Bukan sekadar perayaan rutin, Natal kali ini menjadi simbol kebebasan yang selangkah lebih dekat.

Sebanyak 13 dari 28 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani resmi menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2025. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, tepat setelah rangkaian ibadah Natal usai dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya di hadapan para pejabat struktural dan staf, Yoga Hadhi Wijaya menekankan bahwa remisi ini bukanlah obral hukuman, melainkan sebuah bentuk pengakuan negara.

“Remisi adalah hak yang diberikan kepada mereka yang telah membuktikan diri. Ini adalah bentuk apresiasi atas perubahan perilaku, kedisiplinan, dan keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan yang kami jalankan,” ujar Yoga dengan nada tegas namun penuh dukungan.

Baca Juga :  Jaksa Tetapkan Kadis Pendidikan dan Lingkungan Hidup Karimun Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Belanja BBM

Yoga mengungkapkan, besaran remisi yang diterima para warga binaan bervariasi sesuai dengan masa pengabdian dan rekam jejak mereka selama di dalam Rutan.

“9 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan, 2 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari, dan 2 orang lainnya mendapatkan pengurangan selama 15 hari,” ungkapnya.

Yoga menjelaskan bahwa tidak semua warga binaan bisa mendapatkan hak ini secara otomatis. Ada kriteria administratif dan substantif yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Hanya mereka yang berkelakuan baik secara konsisten dan tidak melanggar aturan tata tertib yang diusulkan. Kami melihat bagaimana mereka berinteraksi, bagaimana mereka beribadah, dan sejauh mana mereka berkontribusi positif bagi lingkungan Rutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Lubuk Semut Antusias Menangkan Paslon Iskandar-Rocky

Penyerahan surat remisi ini disambut dengan haru. Bagi para warga binaan, potongan waktu beberapa minggu hingga bulan sangatlah berarti untuk bisa kembali berkumpul dengan keluarga tercinta di rumah.

Lebih dari sekadar pengurangan angka di atas kertas, Yoga berharap momentum ini menjadi titik balik bagi seluruh warga binaan untuk terus berbenah diri. Ia menekankan pentingnya meningkatkan keimanan sebagai fondasi agar tidak kembali terjerumus dalam lubang yang sama setelah bebas nanti.

“Kami ingin mereka pulang dengan mentalitas yang baru. Penyerahan remisi ini adalah motivasi agar suasana di dalam Rutan tetap kondusif, aman, dan tertib. Jika mereka berkelakuan baik, negara akan memberikan hak-haknya,” pungkas Yoga mengakhiri.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini ditutup dengan sesi ramah tamah yang penuh kebersamaan, mencerminkan bahwa meskipun ruang gerak terbatas, semangat untuk menjadi manusia yang lebih baik tetap tidak mengenal batas.

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Market Day TK Hangtuah Latih Anak Berhitung dan Berinteraksi Sejak Dini
Resmi Ditutup, Tarempa Cup IV Karimun Sukses Wadahi Kreativitas Digital Generasi Muda
Turnamen U-13 ASKAB PSSI Lingga Siapkan Atlet Muda Menuju Popda Kepri
Dukung Ekonomi Lokal, PT Timah Tbk Gelontorkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK
Silat Pengantin dan Pantun Hidupkan Adat Perkawinan Melayu Kepri
Roro Tungkal-Dabo Lumpuh, Sembako Lingga Terancam Langka
Warga Marok Tua Gelar Aksi Tuntut Kewajiban PT Hermina Jaya
Kapal Roro Tungkal–Dabo Kembali Tak Berlayar Belum Ada Kapal Pengganti
Berita ini 7 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:52 WIB

Market Day TK Hangtuah Latih Anak Berhitung dan Berinteraksi Sejak Dini

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Resmi Ditutup, Tarempa Cup IV Karimun Sukses Wadahi Kreativitas Digital Generasi Muda

Senin, 19 Januari 2026 - 15:20 WIB

Turnamen U-13 ASKAB PSSI Lingga Siapkan Atlet Muda Menuju Popda Kepri

Senin, 19 Januari 2026 - 11:39 WIB

Dukung Ekonomi Lokal, PT Timah Tbk Gelontorkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK

Senin, 19 Januari 2026 - 11:17 WIB

Silat Pengantin dan Pantun Hidupkan Adat Perkawinan Melayu Kepri

Zona Terkini