BUMD dan Kejari Lingga Tandatangani MoU untuk Penguatan Hukum dan Keuangan

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUMD dan Kejari Lingga Tandatangani MoU untuk Penguatan Hukum dan Keuangan | foto : Zonamu/Wandi

BUMD dan Kejari Lingga Tandatangani MoU untuk Penguatan Hukum dan Keuangan | foto : Zonamu/Wandi

 

Lingga, Zonamu.com – PT. Pembangunan Selingsing Mandiri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lingga di Aula Kantor Kejari Lingga. Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan hukum dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi BUMD Lingga, khususnya terkait keuangan dan pengelolaan aset.

Direktur PT. Pembangunan Selingsing Mandiri, Muhammad Syahrial, mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Lingga dalam menanggapi permohonan kerja sama ini. Ia mengungkapkan bahwa BUMD telah menghadapi kendala pendanaan selama lebih dari dua tahun, yang berdampak pada penghentian sementara operasional serta perumahan karyawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengalami kesulitan pendanaan selama lebih dari dua tahun. Namun, kami masih memiliki aset yang diharapkan bisa mendapatkan dukungan dan solusi dari Kejaksaan Negeri Lingga,” kata Syahrial, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II 

Salah satu produk yang dimiliki oleh BUMD Lingga adalah Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Namun, akibat kendala finansial, operasional perusahaan menjadi stagnan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Amriyata, menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung BUMD Lingga dalam berbagai aspek hukum. Kejari Lingga akan memberikan pendapat hukum serta perlindungan terhadap aset dan keuangan daerah yang dikelola oleh BUMD.

“Melalui MoU ini, kami memberikan landasan hukum (legal standing) bagi BUMD. Jika BUMD membutuhkan pendapat hukum atau ada hal yang perlu dikonsultasikan, maka Kejari Lingga siap memberikan dukungan hukum yang diperlukan,” ujarnya.

Ia juga menekankan, BUMD Lingga memiliki sejarah permasalahan yang cukup kompleks, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset. Oleh karena itu, Kejari Lingga akan berperan tidak hanya sebagai pemberi pendapat hukum, tetapi juga dalam pengawasan agar keuangan daerah tetap aman dan dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Kasus Jembatan Marok Kecil Jaksa Pastikan Periksa Semua Pihak Terlibat

“BUMD mengelola dana daerah melalui penyertaan modal. Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan transparan, serta menghindari stagnasi dalam operasional perusahaan,” tuturnya.

Kejari Lingga berharap agar kerja sama ini dapat membantu BUMD Lingga berkembang lebih baik di masa depan. Dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kinerja serta kontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa BUMD Lingga tidak stagnan, melainkan bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” katanya, mengakhiri.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan PT. Pembangunan Selingsing Mandiri dapat kembali beroperasi secara optimal, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Lingga.

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan
Bayar UWT Batam, Warga Minta Pemerintah Beri Keringanan dan Solusi
Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun
Komitmen PT Timah Tbk Dukung UMKM Lokal Naik Kelas
Listrik 24 Jam Pulau Lalang Masih Tunggu Izin Kementerian
Bolak-balik Dipulangkan, Seorang Lansia Terlantar di Dabo
Ibu Muda Melahirkan di Kantor Desa Karena Pustu Rusak
Enam Tahun Mengabdi, Febrizal Taupik Pamit dengan Air Mata di Singkep Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:18 WIB

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:03 WIB

Bayar UWT Batam, Warga Minta Pemerintah Beri Keringanan dan Solusi

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:56 WIB

Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:05 WIB

Komitmen PT Timah Tbk Dukung UMKM Lokal Naik Kelas

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:47 WIB

Listrik 24 Jam Pulau Lalang Masih Tunggu Izin Kementerian

Zona Terkini

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:18 WIB

Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun

Minggu, 8 Feb 2026 - 10:56 WIB

Pelaku UMKM binaan PT Timah Tbk memamerkan produk unggulannya. Melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), PT Timah Tbk aktif memfasilitasi promosi produk lokal | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

TERKINI

Komitmen PT Timah Tbk Dukung UMKM Lokal Naik Kelas

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:05 WIB

Potret Desa Pulau Lalang | Foto : Zonamu/YT : Dewanto

TERKINI

Listrik 24 Jam Pulau Lalang Masih Tunggu Izin Kementerian

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:47 WIB