Bobol ATM dengan Menerka Nomor PIN, Pria di Karimun Kuras Isi Rekening Warga

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RK, Pelaku pembobol ATM warga yang hilang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing | Foto: Nichita

RK, Pelaku pembobol ATM warga yang hilang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebing menangkap seorang pria berinisal RK (35) di salah satu rumah Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing pada, Senin (30/9/2024).

RK ditangkap karena diduga melakukan pembobolan rekening seorang nasabah melalui kartu ATM yang ditemukannya di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kita tangkap di salah satu rumah di kawasan Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing pada, Senin 30 September lalu,” ujar Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir saat dikonfirmasi pada, Rabu (2/10/2024).

Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKP Binsar menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika seorang warga berinisial IWN, Warga Perumahan Harmoni Indah, Kecamatan Tebing kehilangan kartu ATM miliknya di jalan.

Kemudian, pelaku menemukan kartu ATM tersebut di sekitar perumahan tak jauh dari perumahan korban dan langsung ke mesin ATM untuk mencoba menarik uang.

“Dengan cara menerka-nerka nomor PIN ATM tersebut, pelaku akhirnya berhasil menguras uang di rekening milik korban,” jelas AKP Binsar.

Korban, lanjut Binsar, sempat melakukan upaya blokir, namun pelaku lebih dulu mengambil uang dari rekening di kartu ATM tersebut. Pelaku dikabarkan menguras uang di dalam rekening korban senilai Rp5 juta.

Penangkapan dilakukan setelah berhasil mengungkap identitas pelaku, dari hasil rekaman CCTV mesin ATM.

 

(Nichita)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kejari Lingga Pelajari Putusan Bebas Korupsi Jembatan Marok Kecil
Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD
Diskominfo Lingga Perkuat Disiplin ASN dan Informasi Digital
AJI Tanjungpinang Gelar Diskusi Kebebasan Pers di Penyengat
Polres Lingga Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Poskamling Dabo
Pemkab Lingga Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin
KKJ Kepri Kecam Pembatasan Aksi Jurnalis Batam
Stok Bensin Pertalite Kosong, Warga Dabo Mulai Resah
Berita ini 9 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kejari Lingga Pelajari Putusan Bebas Korupsi Jembatan Marok Kecil

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:42 WIB

Diskominfo Lingga Perkuat Disiplin ASN dan Informasi Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:18 WIB

AJI Tanjungpinang Gelar Diskusi Kebebasan Pers di Penyengat

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Lingga Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

Zona Terkini

Bunda GenRe Maratusholiha Nizar | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

ZONA LINGGA

Pemkab Lingga Pilih Duta GenRe Bermental Juara 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:06 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WIB