Berkas Kasus BNI Life Rampung! Jaksa Tunggu SPDP TPPU dalam Kasus BNI Life

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum Kejari Lingga Dhonny Armandos saat dikonfirmasi | Foto : Zonamu/Yudiar

Kasi Pidum Kejari Lingga Dhonny Armandos saat dikonfirmasi | Foto : Zonamu/Yudiar

Lingga, Zonamu.com.- Proses hukum kasus penipuan berkedok investasi BNI Life yang menyeret mantan karyawan berinisial SR memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P-21 setelah lima kali bolak-balik dari penyidik Polres Lingga.

Kepala Kejari Lingga, Amriyata, mengatakan selain kasus penipuan, pihaknya juga menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Terkait laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilayangkan korban.

“Untuk laporan TPPU, kami masih menunggu SPDP dari penyidik,” kata Amriyata, belum lama ini.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menjelaskan bahwa penetapan P-21 terhadap SR telah dilakukan sekitar satu hingga dua minggu lalu. Saat ini pihaknya tengah menunggu penyerahan tersangka.

“Kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II). Setelah itu, penahanan akan langsung dilakukan,” katanya.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran berkas SR sebelumnya lima kali dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena belum memenuhi unsur yang diperlukan. Namun, pada pengajuan terakhir, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai prosedur hukum.

Dari total 30 korban, salah satunya Dina Roslinawati melaporkan dugaan TPPU terkait investasi bodong ini sebanyak tiga kali ke Polres Lingga. Laporan tersebut mencakup Pasal 372 dan 378 KUHP serta Pasal 4 dan 5 UU Pencucian Uang dengan terlapor berbeda pada setiap pengaduan.

Perkembangan terbaru mengungkap adanya nama lain berinisial M yang diduga terlibat dalam TPPU. M bahkan mengembalikan uang sebesar Rp256 juta secara langsung kepada pihak terkait, bukan melalui mekanisme penyitaan aparat penegak hukum.

“Ini bukti awal keterlibatan M dalam TPPU karena ia menguasai dana yang diduga hasil kejahatan,” kata Kuasa Hukum Korban, Suherman.

Ia menyebut fakta ini baru diketahui setelah berdiskusi langsung dengan Kapolres Lingga. Korban berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar permasalahan.

“Kita mendesak agar dugaan pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak lain juga dibongkar secara tuntas demi kepastian hukum dan keadilan,” pungkasnya.

About The Author

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong
Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah
Solidaritas Warga Gladiola 1 Karimun, Gotong Royong Bongkar Puing Kanopi Pasca Puting Beliung
Berita ini 25 kali dibaca

Zona Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:32 WIB

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Rabu, 15 April 2026 - 23:25 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun

Zona Terkini

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB

Penanaman bibit pohon oleh Ketua BKOW Kepri, Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar Ahmad, Wakil Ketua DPP IWAPI Pusat Hanna Hasanah Fadel Muhammad | Foto : Zonamu/Diskominfo Kepri

TERKINI

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:32 WIB