Lingga, Zonamu.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga agar segera menanggapi surat permohonan audiensi yang telah mereka layangkan sejak 10 Oktober 2025. Hingga kini, surat tersebut belum juga mendapat balasan.
Ketua BEM STISIP Bunda Tanah Melayu, Said Farhan Falahis Al Ghiffari, menyayangkan sikap DPRD Lingga yang terkesan abai terhadap permintaan audiensi dari mahasiswa. Menurutnya, keterlambatan respons ini menunjukkan kurangnya itikad baik dari wakil rakyat untuk berdialog dengan generasi muda.
“Kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi sejak 10 Oktober, tapi belum ada respon apa pun,” ujar Farhan, Jumat (17/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Farhan menjelaskan bahwa tujuan utama dari audiensi tersebut adalah untuk mempertanyakan besaran tunjangan anggota DPRD Lingga yang dinilai terlalu tinggi. Berdasarkan data yang beredar, tunjangan Ketua DPRD Lingga mencapai Rp50.025.000 per bulan, Wakil Ketua Rp41.825.000, dan anggota DPRD Rp33.375.000 per bulan.
Ia menilai, angka tersebut tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini tengah menurun. Di tengah upaya efisiensi anggaran daerah, besarnya tunjangan wakil rakyat dinilai tidak mencerminkan semangat keadilan sosial yang seharusnya mereka perjuangkan.
“Bagaimana mungkin pejabat yang mengaku wakil rakyat menerima tunjangan sebesar itu, sementara masyarakat masih hidup dalam kesulitan,” ujarnya.
Selain membahas soal tunjangan, BEM STISIP juga mendesak pemerintah daerah untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan dan perlindungan kerja bagi pemuda tempatan. Menurut Farhan, hal ini penting mengingat saat ini Kabupaten Lingga tengah membuka peluang investasi baru yang berpotensi menciptakan lapangan kerja.
Ia menekankan agar proses perekrutan tenaga kerja nantinya dilakukan secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat Lingga. BEM tidak ingin kesempatan kerja hanya diberikan kepada kelompok tertentu atau pendatang dari luar daerah.
“Kami ingin perekrutan tenaga kerja merata. Pemuda tempatan jangan hanya jadi penonton di tanah sendiri,” katanya.
Farhan menegaskan, untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Lingga harus segera menyusun Perda yang menjamin hak kerja bagi masyarakat lokal. Dengan adanya regulasi itu, setiap warga memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
BEM STISIP berharap DPRD Lingga segera menanggapi permohonan audiensi tersebut agar pembahasan dapat dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Mereka menilai, dialog antara mahasiswa dan legislatif merupakan langkah penting demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga secara keseluruhan.
“Kami berharap DPRD segera membuka ruang audiensi demi kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan politik,” pungkasnya.(*)
Penulis : Wandi