Bea Cukai dan Polres Karimun Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Kopi dan Deodoran

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu dalam kemasan kopi bubuk dan deodoran | Foto: Ami

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu dalam kemasan kopi bubuk dan deodoran | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Petugas Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan kopi bubuk dan deodoran di Pelabuhan Internasional Karimun.

Pengungkapan dua kasus ini dilakukan dalam waktu berbeda. Tersangka berinisial LH (42) lebih dahulu ditangkap setelah menjalani pemeriksaan X-Ray di pelabuhan Internasional pada 25 Mei 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, LH kedapatan membawa sabu seberat 123,7 gram yang dikemas dalam kopi bubuk saat baru tiba dari Pelabuhan Kukup, Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 123,7 gram sabu itu dibawa LH dengan kamuflase membungkus dengan kemasan minuman instan (kopi),” ungkap Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B TBK, Muhammad Iqbal Reza, di Mapolres Karimun pada, Kamis (5/6/2025).

Kemudian, pihaknya kembali meringkus tersangka MR (59) di Pelabuhan Internasional Karimun pada 31 Mei 2025 lalu. Dari tangan tersangka, ditemukan sabu seberat 12,7 gram.

Iqbal menjelaskan, modus tersangka MR dalam menyelundupkan narkoba tersrbut dengan menyembunyikannya ke dalam kemasan deodoran untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Modusnya menyembunyikan sabu ke dalam deodoran. Modus perlintasan mereka ini menggunakan pola pekerja Migran, rata-rata setelah 20-30 hari di Malaysia lalu kembali ke Indonesia,” kata dia.

Menurut catatan kepolisian, tersangka LH merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap BNN dengan barang bukti pil ekstasi. Sementara tersangka MR belum memiliki catatan kriminal sebelumnya.

“LH pernah ditangkap BNN dengan barang bukti ekstasi. Sedangkan, MR bukan residivis, di mana ia memiliki latar belakang pekerja bangunan di Malaysia,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho.

Terhadap kedua kasus ini, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Karimun guna proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

About The Author

Penulis : Ami

Editor : Nichita

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 35 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB