Karimun, Zonamu.com – Bupati Karimun Iskandarsyah merombak jabatan Direktur Umum dan Direktur Operasional PT. Pelabuhan Karimun Perseroda melalui skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB).
Diketahui, pada PT. Pelabuhan Karimun Perseroda, saat ini posisi Direktur Utama dijabat Yuwono dan posisi Direktur Operasional dijabat Aprizal.
Saat diwawancarai, Bupati Karimun Iskandarsyah menyebutkan, alasan penggantian dilakukan lantaran dirinya ingin mendorong Badan Usaha Kepelabuhanan di Karimun agar lebih baik lagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama kita lakukan evaluasi dari laporan pertanggungjawaban operasional dan keuangannya, kemudian kita hitung semuanya termasuk kinerja, maka sebagai pemegang saham mayoritas maka kami putuskan untuk mengganti Direktur Umum dan Direktur Operasionalnya,” ungkap Iskandarsyah pada, Kamis (5/6/2025).
Dikatakan Iskandar, dirinya menghargai apa yang telah dicapai oleh pejabat direktur tersebut, namun dirinya menginginkan terobosan yang lebih lagi.
“Setelah kami melakukan kajian dan melihat hasil audit, kami nyatakan ini perlu didorong lagi potensi kemaritiman kita agar ke depan makin baik lagi,” ucapnya.
Untuk posisi komisaris, Iskandar menyatakan bahwa tetap mempertahankan yang posisi yang mewakili Pemerintah Kabupaten Karimun.
“Di dalam Perda kami diperbolehkan melakukan penggantian tersebut sebelum masa jabatan direktur itu berakhir,” terangnya.
Ia menjelaskan, Kedua pejabat direktur tersebut baru akan diberhentikan saat pejabat yang baru selesai dilantik setelah melalui proses uji kelayakan dan sebagainya.
Penulis : Nichita