Baru 100 Hari Menjabat, Bupati Iskandarsyah akan Ganti Direktur PT Pelabuhan Karimun Perseroda

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun, Iskandarsyah saat diwawancarai awak media disela kegiatan Pawai Takbir Idul Adha pada, Rabu (4/6/2025) lalu | Foto: Ami

Bupati Karimun, Iskandarsyah saat diwawancarai awak media disela kegiatan Pawai Takbir Idul Adha pada, Rabu (4/6/2025) lalu | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Bupati Karimun Iskandarsyah merombak jabatan Direktur Umum dan Direktur Operasional PT. Pelabuhan Karimun Perseroda melalui skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB).

Diketahui, pada PT. Pelabuhan Karimun Perseroda, saat ini posisi Direktur Utama dijabat Yuwono dan posisi Direktur Operasional dijabat Aprizal.

Saat diwawancarai, Bupati Karimun Iskandarsyah menyebutkan, alasan penggantian dilakukan lantaran dirinya ingin mendorong Badan Usaha Kepelabuhanan di Karimun agar lebih baik lagi.

“Pertama kita lakukan evaluasi dari laporan pertanggungjawaban operasional dan keuangannya, kemudian kita hitung semuanya termasuk kinerja, maka sebagai pemegang saham mayoritas maka kami putuskan untuk mengganti Direktur Umum dan Direktur Operasionalnya,” ungkap Iskandarsyah pada, Kamis (5/6/2025).

Dikatakan Iskandar, dirinya menghargai apa yang telah dicapai oleh pejabat direktur tersebut, namun dirinya menginginkan terobosan yang lebih lagi.

“Setelah kami melakukan kajian dan melihat hasil audit, kami nyatakan ini perlu didorong lagi potensi kemaritiman kita agar ke depan makin baik lagi,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Jambore Kader Posyandu di Kecamatan Ungar

Untuk posisi komisaris, Iskandar menyatakan bahwa tetap mempertahankan yang posisi yang mewakili Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Di dalam Perda kami diperbolehkan melakukan penggantian tersebut sebelum masa jabatan direktur itu berakhir,” terangnya.

Ia menjelaskan, Kedua pejabat direktur tersebut baru akan diberhentikan saat pejabat yang baru selesai dilantik setelah melalui proses uji kelayakan dan sebagainya.

Penulis : Nichita

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 9 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB