Bapenda Lingga Pastikan Pajak Pasar Malam di Dabo Masuk Pendapatan Daerah

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra | Foto : Zonamu/Wandi

Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan bahwa kegiatan pasar malam yang berlangsung di sejumlah wilayah tetap memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak hiburan dan parkir.

Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra, menjelaskan bahwa pajak yang dikenakan kepada pengelola pasar malam berasal dari penjualan tiket permainan, dengan besaran setorannya mencapai 10 persen dari total penjualan.

“Pasar malam ini masuk dalam kategori pajak hiburan dan parkir. Pajaknya disetor ke kas daerah sebesar 10 persen dari tiket permainan,” kata Wahyudi, Selasa 3 Juni 2025.

Menurutnya, pasar malam yang berlangsung di Desa Lanjut dan Daik Lingga menyumbang pajak berbeda, tergantung pada durasi operasional dan jumlah pengunjung.

“Di Daik Lingga, pengelola menyetor pajak hiburan dan parkir sebesar Rp4 juta karena beroperasi selama dua minggu. Sementara di Desa Lanjut, hanya Rp2 juta karena beroperasi satu bulan, tapi tingkat kunjungan dan transaksi permainan lebih rendah,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemerintah Daerah Dukung Kelanjutan Proyek Karimun Goldcoast

Wahyudi menegaskan bahwa perhitungan pajak hiburan ini berdasarkan jumlah tiket permainan yang terjual, bukan jumlah pengunjung yang masuk ke area pasar malam.

“Pengunjung belum tentu bermain. Jadi yang kami hitung adalah tiket permainan, bukan tiket masuk. Bahkan, tiket masuk kemarin digabungkan dengan biaya parkir,” jelas Wahyudi.

Selain perbedaan jumlah pengunjung dan lama operasional, Wahyudi juga menuturkan bahwa sistem penyetoran pajak dilakukan setelah kegiatan pasar malam selesai berlangsung.(*)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 18 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB