Banjir Rob dan Hujan Lebat Rendam Rumah Warga Di Lingga

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir Rob dan Hujan Lebat Rendam Rumah Warga Di Lingga (Foto : Zonam/Ist)

Banjir Rob dan Hujan Lebat Rendam Rumah Warga Di Lingga (Foto : Zonam/Ist)

Lingga, Zonamu19.com – Banjir rob yang terjadi akibat air laut pasang yang bersamaan dengan hujan deras sejak pagi hingga malam menyebabkan sejumlah wilayah di Ibu Kota Kabupaten Lingga, Daik, terendam air. pada Minggu (12/01/2025).

Kejadian ini mengakibatkan genangan air setinggi lutut orang dewasa di beberapa area permukiman warga, membuat aktivitas harian terganggu.

Baca Juga : Polsek Singkep Barat Siaga Antisipasi Banjir, Warga Dihimbau Waspada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga yang terdampak banjir, Irfan mengungkapkan kondisi tersebut disebabkan oleh gabungan intensitas hujan yang tinggi dan pasang air laut yang meluap.

“Hujan deras dari pagi hingga malam ditambah pasang air laut membuat rumah kami terendam. Kami berusaha menyelamatkan barang-barang berharga seperti elektronik agar tidak rusak,” katanya.

Baca Juga : BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Karimun, Terjadi hingga 13 Januari 2025

Banjir rob ini turut membuat beberapa jalan utama di wilayah Daik terendam, sehingga menghambat mobilitas warga dan kendaraan.

Akibatnya, warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih tinggi, menghindari kemungkinan air semakin naik.

Meskipun genangan air tidak menggenangi seluruh kota, beberapa kawasan seperti pasar dan permukiman padat penduduk terkena dampaknya.

Baca Juga : Pemuda di Karimun Dengar Bisikan Gaib Dunia akan Kiamat, Ajak Ibunya Sembunyi di Gunung Jantan

Menanggapi peristiwa ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi untuk membantu warga.

Tim gabungan ini berfokus pada evakuasi warga yang membutuhkan bantuan dan mendistribusikan bahan makanan serta kebutuhan darurat lainnya untuk meringankan beban para korban banjir.

Meski begitu, hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi mengenai jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat banjir rob tersebut.

Warga diimbau untuk tetap waspada, mengingat cuaca buruk yang masih diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem, termasuk hujan lebat disertai angin kencang.

Hal ini menambah kecemasan warga, yang kini harus siap menghadapi kemungkinan terjadinya banjir susulan apabila cuaca buruk berlanjut.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Kajari Lingga Sosialisasi Ketahanan Pangan di Singkep
Berita ini 7 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Kamis, 23 April 2026 - 15:52 WIB

Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan

Zona Terkini

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB