Karimun, Zonamu.com – Oknum pengusaha di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diduga melakukan sabotase transaksi bahan baku sagu. Akibatnya, operasional pabrik pengolahan sagu CV Maju Bersama di Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, terancam berhenti total.
“Bahan baku sagu yang seharusnya menjadi Sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes), justru dijual secara ilegal ke luar daerah,” ungkap Kepala Humas CV Maju Bersama, Nofiarman pada, Minggu (15/9/2024) lalu.
Saat ini, kata Nofiarman, pihaknya mengurangi produksi karena pasokan bahan baku yang berkurang, sehingga PADes pun tergerus. Padahal selama ini telah memberi kontribusi signifikan terhadap PADes melalui setoran rutin ke BumDes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain berdampak pada ekonomi desa, penutupan pabrik juga mengancam mata pencaharian puluhan pekerja lokal. Kami sudah beroperasi sejak 1998 dan memiliki puluhan karyawan,” ujarnya.
Praktik penjualan tual sagu yang diduga dilakukan secara ilegal di Karimun tentu mengancam kelangsungan industri pengolahan sagu di daerah tersebut.
“Oknum-oknum tertentu membeli tual sagu dari petani dengan harga yang lebih tinggi, tapi kita duga kerena mereka menjualnya ke luar daerah tanpa dilengkapi dokumen karantina,” ucap Nofiarman.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2023, setiap pengiriman komoditi yang berkaitan dengan karantina wajib dilengkapi surat karantina dari daerah asal.
“Kami berharap pihak berwenang dapat menindak tegas praktik ilegal ini agar tidak merugikan masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkasnya.
“Penjualan tual sagu secara ilegal tidak hanya merugikan desa, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sagu karena diduga kuat banyak pohon sagu yang ditebang sebelum waktunya,” tambahnya.
Atas hal ini, pihaknya meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal, dan memperketat pengawasan terhadap peredaran tual sagu tersebut.
(Nichita)