Bahan Baku Berkurang, Pabrik Sagu di Belat Karimun Terancam Gulung Tikar

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pengiriman tual sagu, sebagai bahan baku pembuatan prodoksi sagu yang sudah berkurang seiring waktu | Foto: Istimewa

Aktivitas pengiriman tual sagu, sebagai bahan baku pembuatan prodoksi sagu yang sudah berkurang seiring waktu | Foto: Istimewa

Karimun, Zonamu.com – Oknum pengusaha di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diduga melakukan sabotase transaksi bahan baku sagu. Akibatnya, operasional pabrik pengolahan sagu CV Maju Bersama di Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, terancam berhenti total.

“Bahan baku sagu yang seharusnya menjadi Sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes), justru dijual secara ilegal ke luar daerah,” ungkap Kepala Humas CV Maju Bersama, Nofiarman pada, Minggu (15/9/2024) lalu.

Saat ini, kata Nofiarman, pihaknya mengurangi produksi karena pasokan bahan baku yang berkurang, sehingga PADes pun tergerus. Padahal selama ini telah memberi kontribusi signifikan terhadap PADes melalui setoran rutin ke BumDes.

“Selain berdampak pada ekonomi desa, penutupan pabrik juga mengancam mata pencaharian puluhan pekerja lokal. Kami sudah beroperasi sejak 1998 dan memiliki puluhan karyawan,” ujarnya.

Praktik penjualan tual sagu yang diduga dilakukan secara ilegal di Karimun tentu mengancam kelangsungan industri pengolahan sagu di daerah tersebut.

“Oknum-oknum tertentu membeli tual sagu dari petani dengan harga yang lebih tinggi, tapi kita duga kerena mereka menjualnya ke luar daerah tanpa dilengkapi dokumen karantina,” ucap Nofiarman.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2023, setiap pengiriman komoditi yang berkaitan dengan karantina wajib dilengkapi surat karantina dari daerah asal.

Baca Juga :  Wakapolres Lingga Pimpin Upacara, Perkuat Kesadaran dan Soliditas

“Kami berharap pihak berwenang dapat menindak tegas praktik ilegal ini agar tidak merugikan masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkasnya.

“Penjualan tual sagu secara ilegal tidak hanya merugikan desa, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sagu karena diduga kuat banyak pohon sagu yang ditebang sebelum waktunya,” tambahnya.

Atas hal ini, pihaknya meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal, dan memperketat pengawasan terhadap peredaran tual sagu tersebut.

(Nichita)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB