WFH Mulai Diterapkan, ASN Lingga Diingatkan Tetap Disiplin

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WFH Mulai Diterapkan, ASN Lingga Diingatkan Tetap Disiplin | Foto : Zonamu/AI

Ilustrasi WFH Mulai Diterapkan, ASN Lingga Diingatkan Tetap Disiplin | Foto : Zonamu/AI

Lingga, Zonamu.com – Kabar baru datang untuk para ASN dan PPPK di Kabupaten Lingga yang kini punya alasan tersenyum, meski tidak boleh terlalu lebar. Pemerintah pusat resmi mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) yang akan diterapkan satu hari dalam sepekan.

Surat edaran dari pemerintah pusat tersebut telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lingga pada 1 April 2026. Selanjutnya, kebijakan ini akan diteruskan kepada Bupati Lingga untuk ditindaklanjuti dan diterapkan di daerah.

Kepala BKPSDM Lingga, Mokhtaraidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima edaran tersebut. Ia menyebut saat ini proses administrasi tengah berjalan sebelum resmi diberlakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat edaran sudah kami terima hari ini, dan akan segera kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Mokhtaraidi, saat dikonfirmasi, Rabu 1 April 2026.

Ia menyebut bahwa kebijakan ini bukan libur tambahan. Melainkan perubahan pola kerja.

Dengan kebijakan ini, ASN dan PPPK nantinya akan bekerja selama empat hari di kantor dan satu hari dari rumah. Hari Jumat dipilih sebagai hari pelaksanaan WFH, tentu dengan tetap memperhatikan pelayanan publik agar tidak terganggu.

Wakil Bupati Lingga, Novrizal, juga membenarkan bahwa laporan terkait kebijakan ini sudah disampaikan oleh BKPSDM. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyesuaikan aturan tersebut.

“Insyaallah nanti akan keluar edarannya,” kata Novrizal singkat.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kebijakan tersebut tinggal menunggu ketok palu.

Meski terdengar santai, pemerintah daerah tetap mengingatkan agar ASN tidak salah kaprah memaknai WFH. Bekerja dari rumah tetap berarti bekerja, bukan “Work From Hape” apalagi “Waktunya Full Healing”.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kinerja ASN tetap optimal dengan pola kerja yang lebih fleksibel. Pemerintah pun menegaskan bahwa disiplin dan tanggung jawab tetap menjadi kunci utama, di mana pun tempat bekerjanya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Berita ini 55 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Zona Terkini

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

YKI Kabupaten Lingga saat di kukuhkan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB