THR ASN Mandek, Pemkab Lingga Akui Terganjal Dana

- Penulis

Senin, 23 Maret 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lingga Novrizal saat memberikan kata sambutan | foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

Wabup Lingga Novrizal saat memberikan kata sambutan | foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

Lingga, Zonamu.com – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Lingga hingga kini belum terealisasi. Pemerintah daerah secara terbuka mengakui keterbatasan keuangan menjadi penyebab utama mandeknya kewajiban tersebut.

Wakil Bupati Lingga, Novrizal, mengatakan, bahwa kondisi ini bukan semata menyangkut ASN. Ia bahkan menyebut dirinya juga tidak menerima THR dalam situasi saat ini.

“Ini bukan hanya ASN, saya sendiri juga tidak mendapatkan THR,” kata Novrizal belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu menegaskan bahwa persoalan ini terjadi secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah. Ia menjelaskan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat menjadi faktor krusial.

Hingga kini, dana yang diharapkan untuk pembayaran THR belum juga masuk ke kas daerah. Kondisi ini membuat ruang gerak keuangan daerah menjadi terbatas.

“Kita sangat bergantung pada transfer pusat, tapi sampai sekarang belum ada untuk THR,” ujarnya.

Novrizal juga menyoroti perbedaan kondisi dengan Kabupaten Kota lain yang sudah membayarkan THR. Ia menegaskan daerah dengan PAD kuat mampu menalangi, sementara Lingga tidak memiliki kemampuan tersebut.

“Kalau daerah lain sudah bayar, itu karena PAD mereka cukup, kita tidak bisa memaksakan dengan kondisi sekarang,” tuturnya.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tidak akan lepas tangan. Pembayaran THR tetap menjadi kewajiban yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.

“Secepatnya akan kita selesaikan, karena ini hak ASN yang wajib ditunaikan, proses ini menjadi prioritas utama pemerintah,” jelasnya.

Untuk percepatan, Pemkab Lingga akan berkoordinasi dengan BPKAD terkait juknis dan juklak pencairan. Langkah ini diambil agar proses berjalan tepat aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Secara kebijakan, ini tetap harus kami selesaikan. Kita berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban tersebut tanpa menunda lebih lama,” tuturnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Buang Waktu, YKI Lingga Langsung Tancap Gas Bangun Pusat Kegiatan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita Terkubur di Dabo Singkep
JPKP Desak DPRD Kepri Buka Dialog Terkait Pinjaman Daerah
Bandara Dabo Singkep Siapkan Diri Ikuti Program Bandara Sehat
Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh
Hari Otonomi Daerah ke-30, Lingga Tegaskan Kemandirian Daerah
Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah
Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Berita ini 239 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:28 WIB

Tak Buang Waktu, YKI Lingga Langsung Tancap Gas Bangun Pusat Kegiatan

Rabu, 29 April 2026 - 20:13 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita Terkubur di Dabo Singkep

Rabu, 29 April 2026 - 19:32 WIB

JPKP Desak DPRD Kepri Buka Dialog Terkait Pinjaman Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 15:17 WIB

Bandara Dabo Singkep Siapkan Diri Ikuti Program Bandara Sehat

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh

Zona Terkini

Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

JPKP Desak DPRD Kepri Buka Dialog Terkait Pinjaman Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:32 WIB

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:54 WIB