Lingga, Zonamu.com – Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso ke Kabupaten Lingga tidak sekadar agenda rutin. Fokus utamanya memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan lebih efektif.
Saat berada di Kejaksaan Negeri Lingga, Kajati meresmikan gedung serbaguna serta gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP. Fasilitas ini diharapkan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kejaksaan.
Gedung PTSP menjadi pintu utama masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan hukum. Dengan sistem layanan terpadu, proses administrasi diharapkan lebih cepat dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran fasilitas baru ini juga menjadi langkah memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kejaksaan dituntut semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain meninjau fasilitas pelayanan, Kajati Kepri juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga.
Tim medis berasal dari Puskesmas Dabo dan Puskesmas Dabo Lama. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pemantauan kondisi kesehatan selama rangkaian kunjungan kerja.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung sederhana namun tetap melibatkan jajaran kejaksaan setempat.
Melalui kunjungan ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan komitmen memperkuat pelayanan publik. Infrastruktur diperbaiki, kinerja diperketat, dan kehadiran negara harus dirasakan masyarakat.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














