PT Timah Gelar Sosialisasi Coretax, Dorong Kepatuhan Pajak Karyawan

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax yang digelar PT Timah (Persero) Tbk bekerja sama dengan KPP Pratama Pangkalpinang secara hybrid di Ruang Rapat Utama PT Timah | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Suasana sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax yang digelar PT Timah (Persero) Tbk bekerja sama dengan KPP Pratama Pangkalpinang secara hybrid di Ruang Rapat Utama PT Timah | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Nasional, Zonamu.com – PT Timah (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax bagi para karyawan yang berlangsung secara hybird dari Ruang Rapat Utama PT Timah.

‎Edukasi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax merupakan bentuk sinergi antara dunia usaha dan otoritas pajak dalam mendukung penerimaan negara dan meningkatkan pemahaman karyawan terkait kewajiban perpajakan.

‎Penyuluh Pajak KPP Pratama Pangkalpinang, Ferry mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas permintaan PT Timah yang ingin menghadirkan narasumber untuk memberikan pemahaman kepada karyawan terkait pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menyebutkan, sosialisasi ini juga telah mereka lakukan diberbagai instansi hingga Universitas untuk memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

‎Ferry menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis web yang mulai efektif digunakan sejak 1 Januari 2025. Coretax merupakan bagian dari upaya modernisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak.

‎“Coretax dirancang agar wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pajak. Sistem ini bersifat borderless sehingga bisa diakses dari mana saja,” jelas Ferry.

‎Ia menambahkan, melalui Coretax berbagai layanan perpajakan dapat dilakukan dalam satu platform, mulai dari pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan SPT. Coretax juga mengintegrasikan berbagai aplikasi perpajakan yang sebelumnya berdiri sendiri menjadi satu sistem terpadu.

‎”Selain itu, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi perpajakan bagi masyarakat,” katanya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga menekankan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self assessment, di mana wajib pajak memiliki tanggung jawab untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya secara mandiri.

‎Ia mengingatkan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir selama pelaporan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun apabila terdapat ketidaksesuaian, hal tersebut dapat terdeteksi melalui mekanisme pengawasan maupun pemeriksaan pajak.

‎“Pelaporan SPT yang dilakukan dengan benar tentu tidak menjadi masalah. Sistem pengawasan yang ada justru bertujuan memastikan kepatuhan pajak berjalan dengan baik,” ujarnya

‎Sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh karyawan PT Timah yang mengikuti kegiatan secara hybrid, baik secara langsung maupun daring, sehingga dapat menjangkau peserta dari berbagai unit kerja.

‎“Pelaporan pajak yang benar akan berkontribusi terhadap penerimaan negara, sehingga APBN tetap kuat dan mampu mendukung berbagai program pembangunan,” tutup Ferry.

About The Author

Penulis : Rian

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Bandara Dabo Singkep Siapkan Diri Ikuti Program Bandara Sehat
Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh
Hari Otonomi Daerah ke-30, Lingga Tegaskan Kemandirian Daerah
Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah
Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:17 WIB

Bandara Dabo Singkep Siapkan Diri Ikuti Program Bandara Sehat

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh

Senin, 27 April 2026 - 18:48 WIB

Hari Otonomi Daerah ke-30, Lingga Tegaskan Kemandirian Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 13:28 WIB

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Zona Terkini

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:54 WIB

Persembahan tarian tin from Singkep Island | Foto : Zonamu/ist

TERKINI

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:28 WIB

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB