Kerugian Negara Jembatan Marok Kecil Capai Rp738 Juta Perkara Masuki Tahap Tuntutan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lingga saat diwawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

Kajari Lingga saat diwawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil, di Kabupaten Lingga kini memasuki tahap penuntutan. Perkara yang terjadi pada periode 2022 hingga 2024 tersebut tengah diproses dalam persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli fisik terhadap kondisi jembatan.

“Agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026. Pemeriksaan ahli dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses persidangan,” kata Rully, Senin 9 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, kerugian negara tercatat mencapai Rp738.999.953,57. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Kerugian negara itu tercantum dalam LHP BPKP Nomor PE.03.03/SR/SP-274/PW28/5/2025. Laporan tersebut diterbitkan pada 17 November 2025.

“Total kerugian negaranya capai Rp738 juta,” ujarnya.

Menurut Rully, pemeriksaan ahli akan menilai kondisi fisik konstruksi jembatan. Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam kasus ini terdapat empat orang tersangka yang telah ditetapkan. Tiga tersangka saat ini menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan.

“Sementara satu tersangka lainnya berstatus tahanan kota,” tuturnya.

Rully menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga perkara ini tuntas di pengadilan.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 209 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB