Kejaksaan Negeri Lingga Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lingga Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara | Foto : Zonamu/Wandi

Kejaksaan Negeri Lingga Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Lingga memusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut berasal dari berbagai perkara yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sementara barang elektronik seperti handphone dihancurkan menggunakan palu, dan beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan dengan cara di bakar di dalam tong.

Pemusnahan barang bukti jenis Sabu | Foto : Zonamu/Wandi

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Seluruh barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan barang bukti dari periode Desember 2025 hingga Februari 2026,” kata Rully, Senin 9 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, untuk diketahui sabu seberat sekitar 0,3 gram turut dimusnahkan bersama sejumlah alat yang digunakan pelaku. Di antaranya alat hisap bong dan beberapa unit handphone.

Selain kasus narkotika, barang bukti juga berasal dari perkara tindak pidana asusila. Tercatat terdapat sekitar delapan hingga sembilan perkara yang telah diputus pengadilan.

Pemusnahan Barang Bukti Hp | Foto : Zonamu/Wandi

Kejaksaan juga memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana lainnya. Proses ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang harus dijalankan oleh jaksa sebagai eksekutor.

“Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang harus kita jalankan,” ujarnya.

Rully menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban hukum setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah ini juga untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

“Kita berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya tindak pidana, khususnya narkotika, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” tuturnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 133 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB