Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Proposal tersebut mendapat sambutan positif dan telah disetujui oleh pihak kementerian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, menyampaikan bahwa sinyal persetujuan dari Kementerian Sosial telah diterima. Pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan berlokasi di Dusun Malar, Desa Mepar, Kecamatan Lingga.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lingga akan memulai proses line clearing lahan pada tahun 2026. Tahapan ini menjadi langkah awal sebelum pembangunan fisik sekolah dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk sinyal dari kementerian kita sudah dapat. Makanya di tahun 2026 kita menganggarkan untuk proses line clearing lahan pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Armia, Kamis (18/12/2025).
Armia menjelaskan, pada awal Januari 2026 akan dilakukan penyerahan Daftar Pengguna Anggaran atau DPA. Anggaran untuk proses line clearing sepenuhnya disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.
“Anggaran untuk proses line clearing sepenuhnya disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Pelaksanaan teknis line clearing nantinya akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Luas lahan yang akan disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut mencapai sekitar 7,5 hektar.
“Untuk luas lahan yang kita siapkam untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut mencapai sekitar 7,5 hektar,” katanya.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan gedung Sekolah Rakyat sudah dapat dimulai pada tahun 2026. Sekolah ini diharapkan menjadi sarana peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat Lingga.
Selain Sekolah Rakyat, Pemkab Lingga juga tengah memperjuangkan pembangunan rumah susun bagi aparatur sipil negara. Pemerintah berharap seluruh rencana pembangunan tersebut dapat berjalan lancar sesuai target yang telah ditetapkan.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














