Pemerintah Kabupaten Lingga mengumumkan rencana perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Kontrak yang akan berakhir pada Februari 2026 akan diperpanjang dengan jangka waktu lebih lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, P3K di lingkungan Pemkab Lingga masih dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, skema pembiayaan ini dinilai membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Rencananya, kontrak P3K akan diperpanjang selama empat tahun penuh, keputusan ini akan dibahas lebih lanjut melalui rapat internal pemerintah daerah.
Meski begitu, perpanjangan kontrak ini tidak otomatis untuk seluruh P3K, sejumlah P3K tidak akan diperpanjang kontrak karena terbentur disiplin, dan ada yang telah memasuki masa pensiun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia mengatakan, perpanjangan kontrak empat tahun ini mempertimbangkan banyaknya pegawai yang akan pensiun. Dengan masa kerja yang lebih panjang, P3K dapat lebih fokus dan tenang dalam bekerja.
Diketahui, saat ini Pemkab Lingga sedang menghadapi keterbatasan anggaran. Atas hal tersebut, pembayaran gaji P3K diharapkan dapat ditanggung oleh pemerintah pusat.
About The Author
Penulis : Wandy














