Bawaslu Lingga Sabet Peringkat Terbaik Keterbukaan Informasi Kepri

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lingga saat terima penghargaan | Foto : Zonamu/Fidya

Ketua Bawaslu Lingga saat terima penghargaan | Foto : Zonamu/Fidya

Lingga, Zonamu.com – Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga terhadap transparansi dan akuntabilitas publik kembali terbukti melalui sebuah prestasi gemilang.

Lembaga pengawas pemilu ini berhasil meraih Peringkat 6 Terbaik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025.

Bawaslu Lingga bersaing pada kategori Badan Publik Vertikal tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (KIP Kepri) sebagai penyelenggara, di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kamis (11/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, hadir secara langsung didampingi oleh Kordiv HP2H, Ijuanda, dan Koordinator Sekretariat, Darol Kadmi, untuk menerima trofi penghargaan. Kehadiran jajaran lengkap menunjukkan keseriusan Bawaslu terhadap aspek informasi publik.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” kata Fidya Asrina.

Ia menyatakan, ini merupakan prestasi seluruh jajaran Bawaslu. Yang selama ini komitmen untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat.

“Semoga ini menjadi sumber semangat kami untuk terus menjadi lembaga terpercaya bagi masyarakat Lingga,” ujar.

Fidya Asrina berharap capaian ini akan menjadi sumber semangat bagi Bawaslu untuk terus menjadi lembaga terpercaya di mata masyarakat Lingga. Bawaslu juga berharap dapat menjadi motor penggerak bagi lembaga-lembaga publik lainnya di Lingga.

“Saya berharap dapat menjadi motor penggerak bagi lembaga-lembaga publik lainnya di Lingga untuk meningkatkan praktik keterbukaan informasi,” ia menambahkan

Prestasi ini sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang dijalankan dan pemerintahan yang bersih. Capaian ini menjadi suntikan semangat bagi Bawaslu Lingga untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam informasi terkait pengawasan Pemilu.

“Prestasi ini menjadi suntikan semangat bagi Bawaslu Lingga untuk terus berinovasi,” katanya, mengakhiri.

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah
Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Berita ini 81 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:28 WIB

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Zona Terkini

Persembahan tarian tin from Singkep Island | Foto : Zonamu/ist

TERKINI

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:28 WIB

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB