Kejari Karimun Bakar Rokok Ilegal dan Rebus Narkotika

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono bersama sejumlah instansi terkait, memusnahkan barang bukti rokok ilegal dengan cara dibakar hingga menjadi abu | Foto: Ami

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono bersama sejumlah instansi terkait, memusnahkan barang bukti rokok ilegal dengan cara dibakar hingga menjadi abu | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada, Rabu (10/12/2025) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 89 perkara pidana, diantaranya 84 kasus pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus.

“Barang-barang ini terdiri dari perkara narkotika berupa 547,88 gram sabu, 6,7 gram ganja, dan ekstasi sebanyak 12 butir. Selain itu juga ada 16 dus rokok ilegal dari pidana khusus, puluhan handphone serta pakaian dari tindak pidana umum orang dan harta benda,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini, kata Denny, bukan hanya seremonial, namun merupakan langkah krusial dalam siklus penegakan hukum.

Selain untuk membersihkan barang bukti yang tidak diperlukan, pemusnahan juga dilakukan demi tertib administrasi dan memastikan barang bukti agar tidak disalahgunakan.

“Ini adalah wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menyelesaikan perkara pidana dari hulu ke hilir, serta juga menjamin kepastian hukum,” ucapnya.

“Kedepan saya berharap sinergitas antar penegak hukum di Karimun dapat terus terjalin baik, demi meminimalisir segala tindak pidana kejahatan,” pungkasnya mengakhiri.

Terlihat di lapangan, barang bukti narkotika berupa sabu, ganja dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air mendidih, sementara handphone dipukul menggunakan palu dan rokok serta barang lainnya dibakar hingga menjadi abu.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri
KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah
Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov
Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding
Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi
Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri
Sempena Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta dari Berbagai Organisasi dan Paguyuban Ikuti Seminar Kebangsaan
Wabup Novrizal Apresiasi 11 Cabor Lingga yang Mandiri di Porprov Kepri

Zona Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:53 WIB

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri

Minggu, 1 November 2026 - 19:50 WIB

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 November 2026 - 19:26 WIB

Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov

Minggu, 1 November 2026 - 19:12 WIB

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Minggu, 1 November 2026 - 08:11 WIB

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Zona Terkini

Tim bola Kabupaten Lingga berhadapan dengan Tim Bola Kabupaten Bintan | Foto : Wandi

TERKINI

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri

Senin, 2 Nov 2026 - 09:53 WIB

Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno | Foto : Wandi

TERKINI

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:50 WIB

Kontingen Kabupaten Lingga | Foto : Wandi

TERKINI

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:12 WIB

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi | Foto : Istimewa

TERKINI

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:11 WIB