Polisi Bekuk Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan di Lingga

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bekuk Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan di Lingga | Foto : Zonamu/Humas Polres Lingga

Polisi Bekuk Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan di Lingga | Foto : Zonamu/Humas Polres Lingga

Lingga, Zonamu.com – Polres Lingga berhasil membekuk seorang pria berinisial KN alias PW (70), warga Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Pelaku diamankan Satreskrim Polres Lingga pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya.

Wakapolres Lingga Kompol Darmin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi keluarga korban pada 6 Oktober 2025. Yang merasa keberatan atas tindakan tidak senonoh yang dilakukan tersangka.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti,” kata Darmin, Sabtu (22/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darmin menegaskan bahwa Polres Lingga sangat serius dalam menangani kasus kejahatan seksual, terutama yang melibatkan korban anak-anak. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut anak di bawah umur, akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa anak-anak adalah kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan penuh dari berbagai bentuk kekerasan. Polres Lingga, kata dia, berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.

Saat ini tersangka KN alias PW (70) telah ditahan di Mapolres Lingga untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Lingga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal di lingkungan mereka melalui layanan darurat 110.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah
Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:28 WIB

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Zona Terkini

Persembahan tarian tin from Singkep Island | Foto : Zonamu/ist

TERKINI

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:28 WIB

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB