Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 | Foto : Zonamu/Ryan

Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 | Foto : Zonamu/Ryan

Lingga, Zonamu.com – UPTD Samsat Lingga bersama Satlantas Polres Lingga dan Jasa Raharja Perwakilan Kabupaten Lingga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Program pemutihan pajak ini berlangsung mulai 14 hingga 23 Oktober 2025, dengan pelaksanaan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan dan ramai aktivitas lalu lintas masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala TU Samsat Lingga, Ryan Berlianda, mengatakan bahwa selama pelaksanaan program tersebut, pihaknya mendapati sejumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak tahunan.

“Dalam kegiatan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini, terjaring lima unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat yang belum membayar pajak,” kata Ryan, Selasa (21/10/2025)

Ia menambahkan, pihaknya tidak langsung memberikan tindakan tegas kepada pemilik kendaraan, melainkan lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan.

“Kita tidak langsung menilang, tetapi memberikan sosialisasi dan himbauan agar pemilik segera membayar pajak kendaraannya,” ujarnya.

Menurutnya, Samsat Lingga juga memberikan keringanan berupa potongan pajak bagi masyarakat yang terlambat membayar, mulai dari tunggakan satu tahun hingga lebih dari lima tahun.

“Kita memberikan potongan pajak bagi masyarakat yang menunggak agar dapat meringankan beban ekonomi di tengah kondisi nasional yang stagnan,” katanya.

Ryan berharap, melalui program ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat dan sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga.

“Dari sektor pajak kendaraan bermotor, kami berharap bisa membantu meningkatkan PAD Kabupaten Lingga dan mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan oleh Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya, mengakhiri.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Kajari Lingga Sosialisasi Ketahanan Pangan di Singkep
Berita ini 245 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Kamis, 23 April 2026 - 15:52 WIB

Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan

Zona Terkini

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB