Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Selat Mendaun bersama Kejaksaan Negeri Karimun gelar penyuluhan hukum, untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta menghindari mafia tanah | Foto: Ami

Desa Selat Mendaun bersama Kejaksaan Negeri Karimun gelar penyuluhan hukum, untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta menghindari mafia tanah | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Kantor Desa Selat Mendaun, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun menggelar penyuluhan hukum tentang pertanahan pada, Senin (13/10/2025) pagi.

Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT RW dan menghadirkan narasumber berkompeten dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana.

Kepala Desa Selat Mendaun, Rusli mengatakan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan ini demi mewujudkan kepastian hukum khususnya dalam bidang administrasi pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penyuluhan yang diberikan pihak Kejaksaan ini, kami perangkat desa, RT RW dan masyarakat dapat mengerti dan dapat terhindar dari jebakan praktek para mafia tanah yang akan berujung pada pidana,” kata Rusli.

Kepala Desa Selat Mendaun, Rusli dalam sambutannya mengajak seluruh RT RW dan masyarakat menciptakan desa sadar hukum dan tertib administrasi pertanahan | Foto: Ami
Kepala Desa Selat Mendaun, Rusli dalam sambutannya mengajak seluruh RT RW dan masyarakat menciptakan desa sadar hukum dan tertib administrasi pertanahan | Foto: Ami

Menurut Rusli, hukum pertanahan merupakan hal krusial yang harus diketahui seluruh perangkat desa RT RW serta masyarakat.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karimun yang telah bersedia menjadi narasumber dan berbagi pengetahuan serta solusi dalam menghadapi masalah hukum pertanahan. Terima kasih juga kepada seluruh peserta yang antusias untuk hadir,” ucap Rusli.

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana memberikan materi tentang resiko hukum apabila bermain dengan mafia tanah.

“Dalam materi tadi saya meningkatkan kesadaran RT RW dan kepala desa agar berpedoman pada peraturan yang berlaku setiap hendak mengeluarkan dokumen administrasi pertanahan,” ujar Verdinan.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana mengajak perangkat desa, RT RW dan masyarakat untuk menjauhi serta tidak terlibat dengan mafia tanah | Foto: Ami
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana mengajak perangkat desa, RT RW dan masyarakat untuk menjauhi serta tidak terlibat dengan mafia tanah | Foto: Ami

Para mafia tanah, kata Verdinan, selalu ada dan kerap kali memanfaatkan jabatan kepala desa untuk mengincar potensi-potensi yang ada.

“Untuk itu saya harapkan RT RW dan kepala desa agar patuh terhadap peraturan Bupati Karimun, serta selalu berhati-hati dalam mengeluarkan dokumen penting berkaitan dengan pertanahan,” ucap Verdinan.

Kedepan, ungkap Verdinan, jika ada pertanyaan lebih lanjut atau ada permasalahan hukum yang dialami, pintu Kejaksaan Negeri Karimun terbuka lebar untuk masyarakat.

“Kami mempunyai pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, jika masyarakat mempunyai permasalahan yang dialami, silahkan datang ke kantor dan melangsungkan konsultasi hukum gratis. Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun bukan hanya sekedar penindakan, namun juga memiliki pelayanan preventif,” pungkasnya mengakhiri.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 96 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB