Sidang Investasi Bodong Terdakwa SR Tanpa Penasihat Hukum

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kasus Investasi Bodong di Dabo Singkep | Foto : Zonamu/Wandi

Sidang Kasus Investasi Bodong di Dabo Singkep | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kasus penipuan berkedok investasi dengan terdakwa SR kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Dabo Singkep. Sidang keenam ini menghadirkan tiga orang saksi, dua di antaranya korban.

Terdakwa SR hadir di ruang sidang tanpa didampingi penasihat hukum. Meski begitu, persidangan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Amir Rizki Apriadi, menegaskan jalannya sidang tidak terhambat. SR disebut menyetujui untuk tetap mengikuti persidangan walau tanpa pengacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang tetap kita lanjutkan karena terdakwa menyatakan siap,” kata Amir Rizki, Kamis (2/10/2025).

Menurut Amir, dua saksi korban hadir memberikan keterangan kerugian yang mereka alami. Selain itu, satu saksi lain merupakan atasan SR saat masih bekerja di BNI Life Tanjungpinang.

Agenda pemeriksaan saksi dianggap cukup oleh jaksa penuntut umum.
Oleh karena itu, sidang selanjutnya akan berfokus pada pemeriksaan terdakwa.

“Untuk persidangan berikutnya kita jadwalkan 16 Oktober,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada saksi ahli maupun saksi meringankan dari pihak terdakwa. Sehingga pemeriksaan langsung berlanjut ke terdakwa pada agenda berikutnya.

Dalam sidang ini, saksi korban bernama Amat turut memberikan keterangan.
Ia mengaku merugi hingga Rp90 juta akibat investasi bodong tersebut.

“Sedikitpun uang saya belum kembali sejak diinvestasikan,” kata Amat.

Amat juga ditanya soal alasan dirinya mengikuti tawaran investasi SR. Ia berharap kasus ini memberi putusan adil bagi para korban.

“Saya ingin uang kami kembali dan pelaku dihukum setimpal,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah SR menjanjikan bunga 20 persen dari modal investasi. Kerugian para korban ditaksir mencapai Rp7 miliar lebih.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun
SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga
Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas
ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama
Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan
Diskominfo Lingga Ikut Senam Sehat Perkuat Silaturahmi
Tak Buang Waktu, YKI Lingga Langsung Tancap Gas Bangun Pusat Kegiatan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita Terkubur di Dabo Singkep
Berita ini 197 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 April 2026 - 19:30 WIB

SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga

Kamis, 30 April 2026 - 13:16 WIB

Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas

Kamis, 30 April 2026 - 10:09 WIB

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 April 2026 - 09:52 WIB

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Zona Terkini

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB

Senam Sehat bersama di halaman Kantor Bupati Lingga | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

TERKINI

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:09 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga Febrizal Taupik saat tanam kates dipekarangan kantor | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:52 WIB