Lingga, Zonamu.com – Satpol PP bersama Lurah Sungai Lumpur dan unsur terkait menggerebek pasangan bukan suami istri di sebuah kontrakan RT 001/RW 002, Kelurahan Sei Lumpur, Kecamatan Singkep, Senin (29/9/2025) malam.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan masyarakat. Warga menilai aktivitas pasangan tersebut meresahkan lingkungan sekitar.
“Ya benar, tadi malam kami bersama Satpol PP, Linmas, serta perangkat RT/RW melakukan penggerebekan terhadap pasangan yang tidak sah,” ungkap Lurah Sei Lumpur, Raja Roni Wahyudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Roni, laporan bermula dari warga yang sering melihat seorang pria bertamu ke kontrakan seorang wanita. Informasi itu diteruskan kepada Ketua RT, RW, hingga Satpol PP Lingga untuk ditindaklanjuti.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dan seorang wanita berada di dalam kontrakan. Keduanya kemudian diperiksa dan diketahui bukan pasangan suami istri.
“Kami tidak langsung menggerebek, kami mengetuk pintu, memberi salam, lalu bertanya. Dari situ baru diketahui status mereka bukan suami istri,” jelas Roni.
Agar tidak menimbulkan keributan, pasangan tersebut langsung diamankan ke Mako Satpol PP di kawasan Implasemen Dabo Singkep. Mereka diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum.
Roni menyebut, pria yang diamankan bukan warga asli Dabo, melainkan berasal dari Jambi. Sementara wanita tersebut diketahui tinggal di kontrakan yang menjadi lokasi penggerebekan.(*)
Penulis : Wandi