Komitmen Penuhi Standar HAM, PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM, Natalius Pigai menyerahkan penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, Andi Seto Gadhista Asapa | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Menteri HAM, Natalius Pigai menyerahkan penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, Andi Seto Gadhista Asapa | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Nasional, Zonamu.com – PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan karena PT Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Andi Seto Gadhista Asapa di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnisnya. Penilaian ini mencakup 12 indikator, mulai dari kebijakan HAM serta tenaga kerja,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan, dan lainnya.

Kementerian HAM menilai bisnis dan HAM merupakan fondasi bagi sebuah negara yang beradab. Hal tersebut ditegaskan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan Perpres tersebut diatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk menghormati HAM. Namun, kata Pigai, saat ini sifatnya masih sukarela dan akan ditingkat untuk menjadi wajib (mandatory) mulai tahun 2027 atau 2028.

Karena itu, Kementerian HAM memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan yang telah mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Hal ini berdasarkan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).

“Prisma merupakan program aplikatif mandiri bagi perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM dari kegiatan bisnisnya di Indonesia. Saya sampaikan terima kasih kepada mereka yang sudah mendapatkan penghargaan, tapi jangan ge er dulu karena penghargaan cuma satu tahun,” ucap Pigai yang dikutip dari RRI.co.id.

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Penghargaan PRISMA ini menjadi motivasi dan Komitmen PT Timah untuk memastikan kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia,” katanya.

Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia.

About The Author

Penulis : Rian

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kakanwil Imigrasi Kepri Perkuat Koordinasi Pelayanan Karimun
Kajari Lingga Lantik Lima Kasubsi Baru
Maya Sari Tutup Final Mapelda Open Lingga
Warga Tolak PSN, Nelayan Khawatir Ruang Hidup
Lomba Religi Gairahkan UMKM, Warga Padati Bazar
Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang
Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun
Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman
Berita ini 8 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:39 WIB

Kakanwil Imigrasi Kepri Perkuat Koordinasi Pelayanan Karimun

Rabu, 22 April 2026 - 13:07 WIB

Kajari Lingga Lantik Lima Kasubsi Baru

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Maya Sari Tutup Final Mapelda Open Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 09:04 WIB

Warga Tolak PSN, Nelayan Khawatir Ruang Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Lomba Religi Gairahkan UMKM, Warga Padati Bazar

Zona Terkini

Kajar Lingga saat melantik para Kasubsi | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Kajari Lingga Lantik Lima Kasubsi Baru

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:07 WIB

Ketua DPRD Lingga Maya Sari saat menutup turnamen volly | Foto : Zonamu/Ist

OLAHRAGA

Maya Sari Tutup Final Mapelda Open Lingga

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:30 WIB

Bentuk Aksi Warga Protes dengan Konvoi menggunakan kapal | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Warga Tolak PSN, Nelayan Khawatir Ruang Hidup

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:04 WIB

Pembagian hadiah kepada para peserta lomba | Foto : Zonamu/Paino

TERKINI

Lomba Religi Gairahkan UMKM, Warga Padati Bazar

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:46 WIB