Tersangka Baru Korupsi Jembatan Marok Kecil, PPK Dinas PUTR Lingga Ikut Terseret

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JA saat digiring pihak Kejaksaan Negeri Lingga | Foto : Zonamu/Wandi

JA saat digiring pihak Kejaksaan Negeri Lingga | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kasus korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil di Kecamatan Singkep Selatan kembali berkembang. Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan seorang pejabat penting di Dinas PUTR sebagai tersangka terbaru.

Adalah JA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang kini resmi menyandang status tersangka. Kejari Lingga menilai perannya krusial karena lalai menjalankan tugas pengendalian kontrak.

“JA mengetahui adanya penyimpangan, namun tidak melakukan pencegahan,” kata Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Hasetyo.

Dalam catatan penyidik, kontraktor resmi proyek 2022 dan 2023 adalah CV. PJ dengan direktur WP. Sedangkan tahun 2024 dimenangkan CV. AQJ.

Fakta di lapangan justru menunjukkan DY yang melaksanakan sebagian besar pekerjaan. Padahal DY tidak memiliki kewenangan sama sekali sesuai dokumen kontrak.

YR selaku konsultan pengawas juga disebut mengetahui praktik itu. Namun bersama JA, ia diduga membiarkan hingga proyek selesai.

“Hal ini menguatkan dugaan adanya pemufakatan antara pihak-pihak terkait,” jelas Adimas.

Ahli LKPP yang dimintai keterangan menilai pelaksanaan proyek menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa. Hal itu jelas melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Proses hukum disebut masih panjang. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan kembali menetapkan tersangka lain dari kasus yang sama.

Dengan jeratan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 UU Tipikor, para tersangka terancam hukuman berat. Ancaman kurungan hingga 20 tahun menanti mereka yang terbukti bersalah.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong
Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah
Berita ini 166 kali dibaca

Zona Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:32 WIB

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Zona Terkini

YKI Kabupaten Lingga saat di kukuhkan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB

Penanaman bibit pohon oleh Ketua BKOW Kepri, Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar Ahmad, Wakil Ketua DPP IWAPI Pusat Hanna Hasanah Fadel Muhammad | Foto : Zonamu/Diskominfo Kepri

TERKINI

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:32 WIB