Tersangka Baru Korupsi Jembatan Marok Kecil, PPK Dinas PUTR Lingga Ikut Terseret

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JA saat digiring pihak Kejaksaan Negeri Lingga | Foto : Zonamu/Wandi

JA saat digiring pihak Kejaksaan Negeri Lingga | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kasus korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil di Kecamatan Singkep Selatan kembali berkembang. Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan seorang pejabat penting di Dinas PUTR sebagai tersangka terbaru.

Adalah JA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang kini resmi menyandang status tersangka. Kejari Lingga menilai perannya krusial karena lalai menjalankan tugas pengendalian kontrak.

“JA mengetahui adanya penyimpangan, namun tidak melakukan pencegahan,” kata Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Hasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam catatan penyidik, kontraktor resmi proyek 2022 dan 2023 adalah CV. PJ dengan direktur WP. Sedangkan tahun 2024 dimenangkan CV. AQJ.

Fakta di lapangan justru menunjukkan DY yang melaksanakan sebagian besar pekerjaan. Padahal DY tidak memiliki kewenangan sama sekali sesuai dokumen kontrak.

YR selaku konsultan pengawas juga disebut mengetahui praktik itu. Namun bersama JA, ia diduga membiarkan hingga proyek selesai.

“Hal ini menguatkan dugaan adanya pemufakatan antara pihak-pihak terkait,” jelas Adimas.

Ahli LKPP yang dimintai keterangan menilai pelaksanaan proyek menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa. Hal itu jelas melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Proses hukum disebut masih panjang. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan kembali menetapkan tersangka lain dari kasus yang sama.

Dengan jeratan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 UU Tipikor, para tersangka terancam hukuman berat. Ancaman kurungan hingga 20 tahun menanti mereka yang terbukti bersalah.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 179 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB