Polda Kepri Gerebek Rumah Kontrakan yang Dijadikan Tempat Penampungan PMI Ilegal di Karimun

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik rumah kontrakan yang dijadikan tempat penampungan PMI Ilegal di Karimun ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri | Foto: Bustomi

Pemilik rumah kontrakan yang dijadikan tempat penampungan PMI Ilegal di Karimun ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri | Foto: Bustomi

Karimun, Zonamu.com – Polda Kepri menggerebek tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terletak di Perumahan Melia Indah Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada, Kamis (25/4/2024).

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pengungkapan penampungan PMI ilegal di Karimun ini merupakan pengembangan kasus pengiriman PMI ke Malaysia melalui jalur tidak resmi dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan yang berhasil digagalkan pada Maret 2024 lalu.

Penyelidikan lebih lanjut kemudian dilakukan jajaran Polda Kepri. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada 25 April 2024 tim bergerak melaksanakan pendalaman dan mapping Lokasi sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penampungan PMI ilegal di Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pengecekan didapati terdapat 5 orang calon PMI berasal dari Lombok yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi yang ditampung di dalam rumah tersangka dan langsung kita amankan,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni pada, Sabtu (27/4/2024).

“Tersangka berinisial A merupakan pemilik rumah kontrakan tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya, kata AKBP Isa Imam Syahroni, pelaku dan para korban serta barang bukti satu unit hp, tiket pesawat, ATM dan tiket kapal Batam-Karimun dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 83 jo pasal 68 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan PMI sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU,” tutupnya.

(Bustomi)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 9 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB