Curi Sepeda Motor, Seorang Residivis di Karimun Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang residivis kembali ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor warga | Foto: Bustomi

Seorang residivis kembali ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor warga | Foto: Bustomi

Karimun, Zonamu.com  – Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Pelaku berinisial MDA (21) warga Bukit Senang ini diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa.

Kapolsek Balai, AKP Melky Sihombing menjelaskan bahwa MDA melakukan aksinya pada, Selasa (23/4/2024) lalu sekitar pukul 18.10 WIB.

Saat itu, MDA yang berjalan kaki hendak menuju rumah temannya melihat ada satu unit sepeda motor merek Honda Beat berwarna hijau putih yang kuncinya masih tertempel di kendaraan tersebut.

“Melihat adanya kesempatan, pelaku langsung mendorong sepeda motor tersebut dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkap AKP Melky Sihombing.

Baca Juga :  Karutan Karimun Pimpin Razia Kamar Hunian WBP

Mengetahui motornya menghilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Balai.

“Pelaku kami tangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MDA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak pidana pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” jelas AKP Melky Sihombing.

(Bustomi)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 3 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB