Satu Tersangka Proyek Jembatan Marok Kecil Mangkir dari Panggilan

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

YR saat digiring Kejaksaan menuju mobil untuk dititipkan di Lapas Kelas III Dabo Singkep | Foto : Zonamu/Wandi

YR saat digiring Kejaksaan menuju mobil untuk dititipkan di Lapas Kelas III Dabo Singkep | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan. Namun salah satu tersangka, berinisial DY, tidak hadir saat dipanggil penyidik.

Sebelumnya, penyidik memanggil tiga orang saksi terkait proyek tersebut. Mereka adalah Direktur PT BS berinisial YR, pelaksana lapangan DY, dan Direktur CV AQJ Gemilang berinisial MN.

Dari ketiga nama itu, hanya YR yang memenuhi panggilan Kejari Lingga. Sementara DY dan MN mangkir pada pemanggilan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Pemanggilan ulang akan dilakukan sebelum opsi penjemputan paksa diberlakukan.

“Namun kita akan lakukan pemanggilan ulang. Jika tidak diindahkan maka akan dilakukan penjemputan paksa,” kata Adimas, Senin (8/9/2025).

Kejaksaan menyebut kedua tersangka, yakni DY dan YR, berperan aktif dalam pelaksanaan proyek. Mereka diduga melakukan penyimpangan hingga proyek tidak sesuai kontrak.

“DY dan YR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Jembatan Marok Kecil. Namun DY tidak hadir pada saat dilakukan pemanggilan,” jelas Adimas.

Kasus ini bermula dari tender Dinas PUTR Lingga tahun 2022. Saat itu, CV PJ menjadi pelaksana proyek, sedangkan PT BS dengan YR sebagai direktur ditunjuk sebagai konsultan pengawas.

Ahli dari Politeknik Lhokseumawe menemukan mutu dan volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Temuan ini dinilai melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan mutu dan volume pekerjaan yang merugikan negara,” ujarnya.

Kejari Lingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dan bukti tambahan.

“Kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Adimas.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 141 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB