Pajak 10 Persen Berlaku untuk Seluruh Kecamatan di Lingga

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa di Lingga saat melakukan audiensi di Bapenda Lingga | Foto : Zonamu/Wandi

Mahasiswa di Lingga saat melakukan audiensi di Bapenda Lingga | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Sejumlah mahasiswa menggelar audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga terkait penerapan pajak 10 persen atas jasa tertentu.

Pertemuan ini dipicu oleh pertanyaan seputar apakah kebijakan tersebut hanya berlaku di Kecamatan Singkep atau di seluruh wilayah Lingga.

Dalam audiensi itu, mahasiswa menyampaikan keresahan masyarakat dan pelaku usaha yang menduga aturan pajak hanya diterapkan di Dabo Singkep. Mereka menilai perlu ada kejelasan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra, mengatakan, bahwa aturan pajak 10 persen bukan kebijakan baru.

Pajak tersebut berlaku untuk semua kecamatan di Kabupaten Lingga, bukan hanya Kecamatan Singkep.

Baca Juga :  Perumda Tirta Lingga Raih Penghargaan di Closing NUWSP

“Ini bukan aturan khusus di Singkep. Aturan ini berlaku di seluruh kecamatan, hanya saja penerapan awal dimulai dari Singkep karena keterbatasan SDM,” kata Wahyudi, Senin 8 September 2025.

Ia menjelaskan, target Bapenda adalah menerapkan aturan pajak di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga. Proyeksi pelaksanaan penuh direncanakan bisa tercapai pada akhir tahun ini.

Menurut Wahyudi, dasar penerapan pajak tersebut merujuk pada regulasi yang sudah ada sejak tahun 2011. Kajian penerapan pajak daerah juga dilakukan secara bertahap untuk memastikan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan.

Dalam audiensi itu, mahasiswa memahami penjelasan yang disampaikan pihak Bapenda. Mereka menilai kebijakan tersebut merupakan regulasi resmi, bukan inisiatif sepihak dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja PTPS Di Pilkada 2024

“Harapan kami, pelaku usaha dapat menjalankan aturan pajak 10 persen ini. Perlu diingat, beban pajak ditanggung konsumen akhir, bukan pelaku usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pajak tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah. Dengan demikian, pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen untuk memperkuat pelayanan publik.

Wahyudi mengakui, perubahan aturan membuat pelaku usaha harus menyesuaikan diri. Sebelumnya, pembayaran pajak dilakukan secara tidak teratur, sementara kini ditetapkan satu kali per bulan.

Penerapan sistem baru juga berdampak pada peningkatan penerimaan daerah. Menurutnya, ada kenaikan signifikan hingga lebih dari 100 persen dibandingkan pola lama yang sebelumnya tidak terukur dengan baik.(*)

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dekranasda Lingga Gencar Lestarikan Batik Khas Daerah
Petugas Damkar Singkep Evakuasi Ular Piton Besar
IKM Lingga Olah Sabut Kelapa Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi
Berita ini 44 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:46 WIB

Dekranasda Lingga Gencar Lestarikan Batik Khas Daerah

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB