Mobil Pickup Terguling di Roro Jagoh Terbongkar Bawa Miras Tanpa Izin

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadisperindagkop Lingga Febrizal Taupik | Foto : Zonamu/Ari

Plt. Kadisperindagkop Lingga Febrizal Taupik | Foto : Zonamu/Ari

Lingga, Zonamu.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga menanggapi insiden mobil pickup bermuatan sembako dan minuman beralkohol yang terguling di ramp door Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat.

Pihaknya menegaskan koperasi pemilik kendaraan memang terdaftar resmi, namun angkutan tersebut tidak lagi memiliki surat rekomendasi yang berlaku.

Kepala Disperindagkop UKM Lingga menjelaskan, koperasi tersebut bergerak di bidang usaha angkutan penyebrangan perintis antar kabupaten/kota.

“Surat keterangan itu kami keluarkan 24 April 2025 dengan masa berlaku tiga bulan, berakhir 31 Juli 2025,” kata Kadisperindagkop UKM Lingga Febrizal Taupik, Kamis (21/8/2025).

Surat rekomendasi sebelumnya dikeluarkan karena koperasi ini menjalankan jasa ekspedisi barang pokok, seperti sayuran dan cabai, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Lingga.

“Jadi saat kejadian, mereka sudah tidak menggunakan surat rekomendasi dari kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Lereng di Bukit Kapitan Kelurahan Dabo Lama Longsor

Dalam surat rekomendasi, kata dia, sudah ditegaskan apabila terjadi penyimpangan kegiatan usaha atau penyalahgunaan peruntukan, maka izin tersebut dapat dicabut.

“Kami akan mengkaji kembali untuk memberikan rekomendasi ke depan,” ujarnya.

Karena itu, temuan adanya muatan miras dalam angkutan tersebut jelas melanggar aturan.

“Karena jika sudah melanggar, berarti kepercayaan kami untuk angkutan ketahanan pangan pokok di Kabupaten Lingga sudah disalahgunakan,” tegasnya.(*)

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah
Damkar Singkep Tangani Belasan Kasus Evakuasi dan Kebakaran Dua Bulan Terakhir
Hutan di Belakang SMP Negeri 1 Singkep Pesisir Hangus Terbakar
13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan
Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut
Forum Genre Gelar Workshop INIGENTING Cegah Stunting
PT Timah Kumpulkan Mitra Usaha untuk Sosialisasikan NIUJP Baru, Wujudkan Aspirasi Penambang Pasca Aksi Demonstrasi
Wabup Novrizal Tinjau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Raya
Berita ini 95 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Damkar Singkep Tangani Belasan Kasus Evakuasi dan Kebakaran Dua Bulan Terakhir

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Hutan di Belakang SMP Negeri 1 Singkep Pesisir Hangus Terbakar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:24 WIB

13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut

Zona Terkini

Para atlet bulu tangkis lingga tengah berlatih persiapan Kejuaraan Provinsi Kepri | Foto : Zonamu/Paino

OLAHRAGA

13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan

Minggu, 12 Okt 2025 - 11:24 WIB

Ketua DPRD Lingga saat menyerahkan piala kepada pemenang | Foto : Zonamu/Sandy

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut

Minggu, 12 Okt 2025 - 09:29 WIB