ASN Ketahuan Selingkuh di Kos-Kosan, Pemkab Lingga Belum Bertindak

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perselingkuhan suami istri | Foto : Zonamu/AI

Ilustrasi perselingkuhan suami istri | Foto : Zonamu/AI

Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga angkat suara terkait dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab. Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti informasi yang beredar luas di publik.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Sekda untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Novrizal saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

Terkait kemungkinan sanksi terhadap kedua ASN tersebut, Novrizal mengaku masih menunggu hasil laporan dari Sekretaris Daerah. “Kami nunggu laporan dari Pak Sekda dulu ya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skandal asmara yang tengah menjadi perhatian publik ini melibatkan dua ASN berinisial IA dan F, yang diduga tertangkap basah oleh istri sah IA saat berada dalam satu kamar kos milik F. Peristiwa tersebut terjadi beberapa hari lalu dan langsung menyedot perhatian warga serta memicu perbincangan di lingkungan pegawai negeri dan masyarakat umum.

Baca Juga :  Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II 

Ketua OKK Ormas Generasi Anak Melayu (GERAM) Lingga Kepri, Zulfikar, mengecam keras tindakan tidak terpuji dua oknum ASN tersebut. Menurutnya, di tengah sulitnya lapangan kerja di Kabupaten Lingga, ASN yang sudah punya jabatan justru berbuat tak senonoh.

Baca Juga :  Dishub Lingga Tegaskan Tak Punya Wewenang Terkait Polemik Trayek Lintas Kepri dan Oceana 9

“Ini bentuk penyimpangan moral, pengkhianatan terhadap keluarga, dan ingkar terhadap nilai agama. Jika terbukti, layak dipecat tanpa hormat,” kata Zulfikar.

Zulfikar menilai tindakan IA dan F tidak hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga menciderai citra ASN dan instansi pemerintah. Kasus ini menambah deretan persoalan moral di kalangan ASN yang menjadi perhatian publik.

“Kita mendesak agar Pemkab Lingga bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, agar memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari,” katanya, mengakhiri.(*)

 

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 35 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB