Lingga, Zonamu.com – Perseteruan lama kembali mencuat di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Dua warga, Yusri dan Amirudin, terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum setelah dituding mengingkari perjanjian tertulis yang mereka buat dengan Rizal, mantan terpidana dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, pada 2023 lalu.
Rizal menyatakan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum karena merasa dikhianati oleh dua pihak yang pernah ia lindungi dari jeratan hukum. Dalam pernyataannya, Minggu (27/7/2025),
Rizal mengungkap bahwa dirinya rela “memasang badan” agar Yusri dan Amirudin tidak ikut terseret ke proses hukum, dengan syarat mereka bersedia menanggung biaya hidup keluarganya selama masa hukuman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya dipenjara 2,5 tahun, mereka janji bantu istri dan anak saya Rp3 juta per bulan. Tapi kenyataannya, yang dikirim hanya beberapa kali, totalnya tak sampai Rp10 juta,” kata Rizal.
Berdasarkan salinan perjanjian bermaterai yang ditunjukkan Rizal, tercantum pengakuan keterlibatan Yusri dan Amirudin dalam distribusi solar bersubsidi yang kemudian ditimbun oleh Rizal.
Dalam perjanjian itu juga tertulis bahwa Rizal diminta tidak melibatkan keduanya dalam proses hukum, dengan imbalan bantuan moril dan materil selama masa hukuman.
Namun, menurut Rizal, janji tersebut tidak ditepati. Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas III Dabo Singkep selama 1 tahun 7 bulan, keluarganya hanya menerima Rp9.280.000 dari jumlah yang seharusnya mencapai lebih dari Rp57 juta.
“Setelah saya bebas, saya temui mereka. Tapi tidak ada itikad baik. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan bawa kasus ini ke Polres dan Kejaksaan,” tegas Rizal.
Surat perjanjian itu, menurutnya, juga menyatakan bahwa jika pihak Yusri dan Amirudin melanggar kesepakatan, Rizal berhak mengungkapkan isi perjanjian ke publik maupun media massa.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Yusri dan Amirudin melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(*)
Penulis : Wandi