Tersandera Janji Manis Investasi, Korban Safaringga Tagih Keadilan

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban investasi bodong saat di temui | Foto : Zonamu/Wandi

Korban investasi bodong saat di temui | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Lima orang korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh Safaringga, mantan karyawan BNI Life, meminta transparansi dari penyidik Satreskrim Polres Lingga terkait pelaporan aliran dana para korban yang telah ditipu.

Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara jumlah uang yang dilaporkan penyidik dengan pengakuan tersangka.

Dina, salah satu korban sekaligus perwakilan dari lima korban yang melapor, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya kejelasan kasus ini, terutama soal total kerugian yang dialami para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini, jumlah uang yang dilampirkan oleh tim penyidik Satreskrim Polres hanya Rp2,3 miliar. Tapi menurut pengakuan tersangka SR sendiri, total dana dari seluruh korban mencapai Rp7,3 miliar,” kata Dina saat ditemui, Kamis (17/7/2025).

Dina menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Safaringga, jumlah korban penipuan ini mencapai 30 orang. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya telah mengalami kerugian pribadi hingga miliaran rupiah.

“Uang saya saja ditipu sebesar Rp1,3 miliar. Teman saya bahkan ada yang tertipu hingga Rp3,2 miliar. Jadi kalau hanya Rp2,3 miliar yang dicatat oleh penyidik, ini jelas tidak transparan,” ujarnya.

Ia dan para korban lainnya meminta agar pihak Polres Lingga, khususnya unit Satreskrim, membuka secara jelas aliran dana serta jumlah kerugian seluruh korban, demi keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami hanya ingin keadilan. Uang kami bisa dikembalikan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada yang ditutupi,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus penipuan investasi bodong ini sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan tenaga pemasar dari salah satu anak perusahaan BUMN, serta jumlah kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 103 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB