Pajak 10 Persen Bukan PPN, Bapenda Lingga Tegaskan Itu Pajak Daerah untuk PAD

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra (Foto : Zonamu/Wandi)

Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra (Foto : Zonamu/Wandi)

Lingga, Zonamu.com – Pajak 10 persen yang dibebankan kepada konsumen akhir atau pembeli bukanlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana isu yang berkembang di media sosial belakangan ini.

Hal ini ditegaskan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga bahwa pungutan tersebut merupakan pajak daerah yang sepenuhnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara PPN yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pajak 10 persen yang dikenakan itu murni pajak daerah, bukan PPN. Ini menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah yang tujuannya untuk membangun dan mengembangkan Kabupaten Lingga,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis 17 Juli 2025.

Ia menegaskan, kabar yang beredar di media sosial seolah-olah pajak tersebut adalah PPN yang dipungut ganda adalah informasi keliru dan perlu diluruskan.

“Ini penting diketahui masyarakat, agar tidak salah kaprah. Pajak tersebut merupakan kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan lainnya,” ujarnya.

Pemkab Lingga melalui Bapenda akan terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat luas agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam interpretasi pajak yang dibayarkan dalam transaksi pembelian tertentu, khususnya sektor jasa dan makanan/minuman.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman
Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Berita ini 79 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Minggu, 19 April 2026 - 17:53 WIB

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Zona Terkini

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

Rekaman cctv di kawasan coastal area Karimun Mobil Avanza Tabrak pengendara Parkir | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:53 WIB

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB