Pajak 10 Persen Bukan PPN, Bapenda Lingga Tegaskan Itu Pajak Daerah untuk PAD

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra (Foto : Zonamu/Wandi)

Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra (Foto : Zonamu/Wandi)

Lingga, Zonamu.com – Pajak 10 persen yang dibebankan kepada konsumen akhir atau pembeli bukanlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana isu yang berkembang di media sosial belakangan ini.

Hal ini ditegaskan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga bahwa pungutan tersebut merupakan pajak daerah yang sepenuhnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara PPN yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah kabupaten.

“Pajak 10 persen yang dikenakan itu murni pajak daerah, bukan PPN. Ini menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah yang tujuannya untuk membangun dan mengembangkan Kabupaten Lingga,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis 17 Juli 2025.

Ia menegaskan, kabar yang beredar di media sosial seolah-olah pajak tersebut adalah PPN yang dipungut ganda adalah informasi keliru dan perlu diluruskan.

Baca Juga :  Pajak 10 Persen Berlaku untuk Seluruh Kecamatan di Lingga

“Ini penting diketahui masyarakat, agar tidak salah kaprah. Pajak tersebut merupakan kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan lainnya,” ujarnya.

Pemkab Lingga melalui Bapenda akan terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat luas agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam interpretasi pajak yang dibayarkan dalam transaksi pembelian tertentu, khususnya sektor jasa dan makanan/minuman.(*)

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 71 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB