Lingga, Zonamu.com – Salah satu sekolah swasta di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, dibuat resah akibat ulah oknum penjual buku yang mengatasnamakan diri dari Pers Bhayangkara Magazine Tanjungpinang dan memaksa pihak sekolah membeli buku.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, ketika oknum tersebut datang ke sekolah dan mengaku membawa program pemerintah berupa buku berjudul Himpunan Perubahan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.
“Oknum itu datang dan memaksa kami membeli bukunya. Katanya ini merupakan program negara yang wajib dijalankan sekolah,” ungkap Ismail, salah satu perwakilan sekolah, saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena desakan yang terus-menerus dan alasan yang dilontarkan, pihak sekolah akhirnya membeli dua buah buku dengan total harga Rp900 ribu. Harga satuan buku disebutkan mencapai Rp450 ribu per eksemplar.
Namun belakangan, setelah dilakukan penelusuran, muncul kejanggalan terkait legalitas dan latar belakang oknum tersebut.
Kasat Intel Polres Lingga, Iptu Dony Giatman, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mendengar ataupun mengenal organisasi media yang disebutkan pelaku.
“Saya tidak pernah dengar itu. Baru kali ini saya mendengar ada yang mengaku dari Pers Bhayangkara Magazine Tanjungpinang,” kata Dony.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak sekolah maupun masyarakat umum untuk tidak mudah percaya pada pihak luar yang datang dengan dalih program resmi, apalagi jika dibarengi dengan paksaan atau tekanan membeli barang.
“Jika ada yang mengaku-ngaku membawa nama media atau program pemerintah, lalu memaksa dan menimbulkan rasa tidak nyaman, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami siap menindak,” tegasnya.
Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di beberapa daerah. Modus penjualan buku atau produk lain dengan mengaku dari institusi pemerintah atau media resmi kerap digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.
Pihak sekolah berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan aparat kepolisian memberi perlindungan serta sosialisasi untuk menghindari potensi penipuan berkedok program nasional.(*)
Penulis : Wandi