Lingga, Zonamu.com – Setelah sempat membuat geger aparat kepolisian dan masyarakat, tahanan Polsek Singkep Barat atas nama Rusliansyah bin Abdul Aziz akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Rabu malam (9/7/2025), usai pelariannya sejak Selasa malam.
Tahanan kasus pembongkaran rumah tersebut diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polsek Singkep Barat dengan memotong besi jeruji menggunakan gergaji besi yang diduga diselundupkan oleh istrinya saat jam besuk.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan membenarkan kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi kaburnya tahanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu kami mengetahui adanya tahanan kabur, langsung kami kerahkan personel untuk melakukan pencarian. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam, yang bersangkutan berhasil kami amankan kembali,” kata Pahala, Kamis 10 Juli 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Rusliansyah memulai aksinya pada Selasa malam 8 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Ia memotong empat batang besi sel tahanan secara bertahap hingga berhasil menciptakan celah yang cukup untuk tubuhnya.
“Aksi ini memakan waktu hampir lima jam,” ujarnya.
Setelah berhasil keluar dari sel sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ia menuju Embung Bukit Tumang untuk mencari tumpangan.
“Di sana, Rusliansyah bertemu dengan warga bernama Akim, yang membantunya menumpang hingga ke Dabo Singkep,” jelasnya.
Sesampainya di rumahnya di Kampung Baru, Desa Batu Berdaun, ia sempat menemui istrinya lalu kembali melarikan diri.
“Dalam pelarian berikutnya, Rusliansyah meminjam sepeda motor dari seorang kenalannya bernama Tio dan menyembunyikan diri di hutan sekitar objek wisata Air Panas Desa Berindat,” bebernya.
Tim gabungan dari Polsek Singkep Barat dan Polres Lingga kemudian melacak pergerakan Rusliansyah melalui komunikasi digital. Sekitar pukul 18.30 WIB, pihak kepolisian mendapat informasi penting dari percakapan WhatsApp istri Rusliansyah yang membuat janji untuk dijemput di Kedai Atian, Kampung Baru.
Personel kepolisian langsung melakukan pengintaian di lokasi. Benar saja, sekitar pukul 18.40 WIB, Rusliansyah datang menjemput istrinya.
“Saat pelaku tiba di lokasi dan hendak membawa istrinya pergi, tim kami langsung melakukan penyergapan. Pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil kami hentikan hingga ia terjatuh dari motor,” jelasnya
Dalam proses penangkapan, satu personel polisi atas nama Briptu Petrus mengalami luka lecet di lutut kiri. Sementara Rusliansyah sendiri mengalami luka ringan di kepala, bibir, dan kaki. Seluruh luka telah ditangani oleh Tim Sidokkes Polres Lingga dan dinyatakan tidak membahayakan.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 CC tanpa pelat nomor, 1 dompet hitam berisi sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, dan 1 baju wearpack biru bertuliskan PT. Sembawang Shipyard.
Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa gergaji besi yang digunakan Rusliansyah dipasok oleh istrinya saat melakukan kunjungan. Polisi saat ini mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya bantuan dari luar.
“Kami tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian ini, termasuk jika itu berasal dari lingkungan terdekat tahanan,” ia menambahkan.
Kegiatan pencarian dan penangkapan Rusliansyah berlangsung dari pukul 03.00 WIB hingga 21.30 WIB. Selama operasi, situasi berjalan dalam kondisi aman dan terkendali.
Saat ini, Rusliansyah telah dipindahkan ke Mako Polres Lingga untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengamanan ekstra ketat.(*)
Penulis : Wandi