Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21, Masih Dikaji Cermat

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum Kejari Lingga Dhonny Armandos saat dikonfirmasi | Foto : Zonamu/Yudiar

Kasi Pidum Kejari Lingga Dhonny Armandos saat dikonfirmasi | Foto : Zonamu/Yudiar

Lingga, Zonamu.com – Isu yang beredar mengenai telah P21-nya kasus investasi bodong di Kabupaten Lingga akhirnya diluruskan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Dengan tegas dan lugas, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menepis kabar tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini berkas perkara masih dalam tahap proses dan belum dinyatakan lengkap.

“Kami yang menerima SPDP-nya, kami pula yang memproses, dan kami yang akan menentukan P21-nya. Sampai hari ini, perkara itu belum P21 karena belum memenuhi unsur formil dan materil,” tegas Dhonny, saat ditemui Rabu, 9 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejari Lingga dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi.

Baca Juga :  Drama Korupsi Jembatan Marok Kecil Satu per Satu Tersangka Tersingkap

Dhonny menambahkan bahwa pihaknya tetap menjalin koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bentuk kehati-hatian dalam penanganan perkara.

“Kami tetap meminta petunjuk dari pimpinan di Kejati Kepri. Namun, penetapan P21 tetap menjadi kewenangan kami di Kejari Lingga. Tidak ada yang kami sembunyikan, dan tidak ada yang kami percepat hanya karena tekanan luar. Semua harus sesuai prosedur,” jelasnya.

Untuk menyelaraskan pemahaman terkait proses hukum yang sedang berjalan, Kejari Lingga juga telah melakukan pertemuan dengan penyidik dari Polres Lingga di hari yang sama.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyatukan persepsi hukum dan membahas kekurangan dalam berkas perkara agar segera dilengkapi.

“Penyidik sudah kami temui, dan mereka akan segera menindaklanjuti kekurangan yang masih ada. Ini bukti bahwa proses hukum berjalan aktif dan transparan. Kami tidak main-main dalam menyikapi setiap laporan masyarakat, apalagi ini menyangkut investasi bodong yang merugikan banyak pihak,” ungkap Dhonny

Baca Juga :  Satu Tersangka Proyek Jembatan Marok Kecil Mangkir dari Panggilan

Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Negeri Lingga tidak akan gegabah atau terpengaruh opini publik dalam mengambil keputusan hukum.

Proses penyidikan dan penuntutan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan integritas.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kejari Lingga memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan rasa keadilan dan perlindungan terhadap korban.(*)

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Berobat Jadi Lebih Dekat, Ratusan Warga Mentok Datangi Mobil Sehat PT Timah Tbk
PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pelestarian Adat, Bantu Ritual Rebo Pusaka Tahunan Setana Jering di Bangka Barat
PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang
Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya
PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu
Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional
Yayasan Kanker Indonesia Lingga Diharapkan Jadi Pusat Edukasi
Berita ini 12 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Berobat Jadi Lebih Dekat, Ratusan Warga Mentok Datangi Mobil Sehat PT Timah Tbk

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:40 WIB

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pelestarian Adat, Bantu Ritual Rebo Pusaka Tahunan Setana Jering di Bangka Barat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:15 WIB

PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu

Zona Terkini