Kasus Investasi Bodong di Lingga, Tersangka Dapat Penangguhan, Kejari Masih Tunggu Kelengkapan Berkas

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi pidum Kejari Lingga Dhonny Armando | Foto : Zonamu/Wandi

Kasi pidum Kejari Lingga Dhonny Armando | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Tersangka kasus penipuan investasi bodong di Kabupaten Lingga, Safaringga, saat ini diberikan penangguhan penahanan dengan status wajib lapor, namun proses hukum tetap berlanjut.

Kasus ini masih dalam penanganan dan memasuki tahap koordinasi antara pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, membenarkan bahwa tersangka diberikan penangguhan penahanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah masa penahanan dan perpanjangan maksimal berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu pemenuhan petunjuk dari penyidik yang sebelumnya telah diberikan melalui proses pengembalian berkas perkara.

Baca Juga :  Kajati Kepri Kunker ke Kejari Karimun Dorong Penegakan Hukum Humanis

“Besok kita akan panggil penyidik untuk koordinasi. Karena ini sudah masuk tahap koordinasi, untuk menyamakan persepsi,” ujar Dhonny, Selasa (8/7/2025).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini petunjuk yang diberikan jaksa belum sepenuhnya dipenuhi, terutama terkait aspek formil dan materiil dalam berkas perkara.

“Pada intinya, petunjuk kita belum dipenuhi. Itu yang jadi kendala,” jelasnya.

Selain itu, meskipun tersangka mengaku ada lebih dari 30 korban, namun dalam berkas perkara yang diterima Kejari baru tercantum 11 korban. Hal ini menjadi salah satu kendala yang membuat berkas belum bisa dinyatakan lengkap (P21).

Baca Juga :  RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Direktur Utama PT Timah Tbk Minta Dukungan Soal Regulasi dan Capaian Kinerja Perusahaan

Kasus penipuan investasi ini sempat viral di media sosial setelah sejumlah korban menyampaikan keluhan atas kerugian mereka, yang totalnya mencapai Rp7,3 miliar.

Dengan satu korban bahkan mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Safaringga sendiri diketahui merupakan mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep.

Kejari Lingga berharap melalui koordinasi yang lebih intensif, proses pemberkasan bisa segera disempurnakan agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

Publik Lingga kini menantikan proses hukum berjalan tuntas dan adil demi keadilan para korban yang telah dirugikan secara materiil dan psikologis.(*)

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 36 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB