Kasus Investasi Bodong di Lingga, Tersangka Dapat Penangguhan, Kejari Masih Tunggu Kelengkapan Berkas

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi pidum Kejari Lingga Dhonny Armando | Foto : Zonamu/Wandi

Kasi pidum Kejari Lingga Dhonny Armando | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Tersangka kasus penipuan investasi bodong di Kabupaten Lingga, Safaringga, saat ini diberikan penangguhan penahanan dengan status wajib lapor, namun proses hukum tetap berlanjut.

Kasus ini masih dalam penanganan dan memasuki tahap koordinasi antara pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, membenarkan bahwa tersangka diberikan penangguhan penahanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah masa penahanan dan perpanjangan maksimal berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu pemenuhan petunjuk dari penyidik yang sebelumnya telah diberikan melalui proses pengembalian berkas perkara.

“Besok kita akan panggil penyidik untuk koordinasi. Karena ini sudah masuk tahap koordinasi, untuk menyamakan persepsi,” ujar Dhonny, Selasa (8/7/2025).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini petunjuk yang diberikan jaksa belum sepenuhnya dipenuhi, terutama terkait aspek formil dan materiil dalam berkas perkara.

“Pada intinya, petunjuk kita belum dipenuhi. Itu yang jadi kendala,” jelasnya.

Selain itu, meskipun tersangka mengaku ada lebih dari 30 korban, namun dalam berkas perkara yang diterima Kejari baru tercantum 11 korban. Hal ini menjadi salah satu kendala yang membuat berkas belum bisa dinyatakan lengkap (P21).

Kasus penipuan investasi ini sempat viral di media sosial setelah sejumlah korban menyampaikan keluhan atas kerugian mereka, yang totalnya mencapai Rp7,3 miliar.

Dengan satu korban bahkan mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Safaringga sendiri diketahui merupakan mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep.

Kejari Lingga berharap melalui koordinasi yang lebih intensif, proses pemberkasan bisa segera disempurnakan agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

Publik Lingga kini menantikan proses hukum berjalan tuntas dan adil demi keadilan para korban yang telah dirugikan secara materiil dan psikologis.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 40 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB